Hoaks Bantuan Subsidi Upah (BSU), Penerima Diminta Nomor Rekening Terkini Lewat Whats App

15 September 2022, 10:15 WIB
Hoax tentang permintaan update rekening penerima di Himbara. /pxhere/Mohamad Trilaksono

DESKJABAR - Beberapa hari ini beredar pesan berantai melalui Whats App tentang pembintaan pembaruan data penerima Banduan Subsidi Upah atau BSU.

Dalam pesan tersebut para penerima BSU 2022 diminta mengisi nomor rekening terkini yang dimiliki dari Bank Himbara.

Para penerima BSU tersebut diarahkan untuk mengisi formulir yang ditautkan kepada formulir yang terlampir dalam pesan berantai tersebut.

Pesan di Whataapp tersebut antara lain berbunyi:

Baca Juga: 7 Bahasa dan Perilaku Kucing, Apa Arti Suka Memperlihatkan Perut? Hati-hati Dia tak Suka Dielus Bagian Ini

"Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HUMBARA (BNI, BRI, MAndiri, BTN) untuk kami update di Sitem BPJS Ketenagakerjaan, untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022."

Kemudian dilanjutkan pesan berikutnya sebagai berikut:

"Untuk karyawan yang sudah mempunyai nomor rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kamu update."

Pertanyaannya, apakah benar pesan berantai tersebut? Perlukah update rekenig?

Baca Juga: Kuy Habiskan Waktu Liburan dan Healing Bersama Keluarga! Ini 5 Tempat Wisata di Bogor Bisa Pakai Campervan Lho

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tautan formulir yang beredar itu adalah hoaks.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

"For yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," ujarnya.

Ia menjelaskan, data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.

Baca Juga: Preman Pensiun 6, Kang Mus Mengingatkan Kedamaian Harus Diraih Meski Berperang

Jadi, tidak ada permintaan untuk diisi oleh masyarakat.

Sedangkan informasi resmi mengenai penyaluran BSU dapat diakeses melalui situs kemnaker.go.id dan aku media sosial resmi Kemnaker.

Ghairul mengimbau agar penerima BSU berhati-hati dan mengecek langsung informasi ke situs resmi Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker.

Penyaluran BSU telah dilakukan sejak Senin 12 September 2022, setiap pekerja menerima Rp 600.000.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler