Apa Itu Uji Poligraf Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf?

10 September 2022, 10:00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dijadwalkan jalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector. /Polri TV/

DESKJABAR - Belakangan istilah uji Poligraf populer terdengar saat usai kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bergulir. 

Apa itu Uji Poligraf yang dilakukan terhadap Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf?

Simak penjelasannya berikut ini. Teknok poligraf yang dilakukan para tersangka kasus Brigadir J ini mencangkup 3 hal. Yakni sensor jantung, sensor kelenjar keringat dan sensor pernafasan. 

Dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J pada bulan Juli 2022 lalu, Penyidik Bareskrim Polri melibatkan Puslabfor. 

Uji Poligraf dilakukan untuk menguji kebohongan dan mengungkap sebuah kasus Pidana. 

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ini Pernyataan Bripka RR soal Pertemuan 15 Menit Brigadir J dengan Putri Candrawathi di Kamar

Poligraf berfungsi untuk mendapatkan kejujuran dari seseorang secara profesional, membuktikan ketikdbersalahan dan mendeteksi kebohongan seseorang. 

Ada dua tahapan saat seseorang akan dicek menggunakan metode Poligraf. Pertama, wawancara atau interview gunanya untuk memasitkan kesiapan terperiksa, membangung hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati serta mengetahui latar belakag terperiksa. 

Tahap kedua, barulah pemasangan alat. Namun, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa dipasangi alat Poligraf ini. Gunanya untuk tetap menjunjung hak asasi manusia. 

Alat ini memiliki beberapa bagian. Seperti sensor yang dipasangkan ke lingkar dada terperiksa.

Baca Juga: Hits! 4 Destinasi Wisata di Bandung Utara, Selfie di Karpet Terbang Aladin atau Naik Balon Udara 'Cappadocia'

Lalu ada sensor jari disambungkan ke sebuah kotak hitam menggunakan kabel, lalu diterusakn ke laptop atau komputer. 

Hasil Uji Poligraf Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf

Dari hasil uji Poligraf diketahui bahwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur. 

Sementara itu, hasil uji poligraf Putri Candrawathi tidak dipublish. 

Brigjen Pol. Andi Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjelaskan alasan tidak diungkapnya hasil uji Poligraf Putri Candrawathi karena khawatir dengan analisis liar yang beredar di masyarakat. 

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi saat dikonfirmasi Antara melalui pesan instan, Kamis 8 September 2022. 

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.

Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. Ia juga memahami rasa ingin tahu publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.

“Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraph,” terangnya.***

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler