Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully di Sekolahnya, KPAI akan Melindungi dan Mendampingi Mereka

20 Agustus 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi, Anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dibully di sekolahnya. /Pixabay/ Geralt/

DESKJABAR - Orang tua yang berbuat, anak kena getahnya. Itu yang terjadi pada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawanthi yang dibully di sekolahnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus bully itu diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Disebutkan, bully atau perundungan menimpa anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihak KPAI sudah menerima laporan tersebut. itu.

Baca Juga: Mengungkap Fenomena Ritual Pesugihan Pinjaman Uang Bank Gaib, Waspadalah Resikonya Nyawa! Kata Om Hao

"Kasus bully tersebut terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar," katanya.

Ia menyebutkan, anak-anak tersebut berusia 14 dan 16 tahun.

Keduanya masih tergolong usia anak-anak. Mereka masih duduk di bangku sekolah.

"Mereka ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Doa Mudah Saat Mendengar Seseorang Bersin, Ini Bacaan Latin Beserta Artinya

KPAI akan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap keduanya terkait bully tersebut.

KPAI melakukan pendampingan agar anak-anak itu tetap bisa mengikuti pendidikan dengan nyaman.

KPAI melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kementian dan lembaga agar hak-hak pendidikannya tidak terganggu.

Ia juga mengemukakan, KPAI akan memberi perlindungan demi rasa nyaman dan aman dimanapun anak-anak berada.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler