DESKJABAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) besar kemungkinan membatalkan permohonan perlindungan saksi yang diajukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan alasannya, yaitu LPSK merasa Putri Candrawathi kurang kooperatif.
Ia menjelaskan bahwa LPSK sudah dua kali bertemu Putri Candrawathi untuk asesmen dan investigasi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK dalam dua pertemuan tersebut.
Padahal, Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Misalnya, suatu saat Ibu P merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto Atmojo seperti dilansir Antara.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu seperti dikabarkan PMJ News, Kamis, 11 Agustus 2022.
Edwin Partogi Pasaribu menyatakan bahwa Putri Candrawathi selalu menyampaikan kata-kata yang sama saat ditemui tim pasikolog dan psikiater rujukan LPSK.
Menurut dia, penyampaian kata-kata yang berulang tersebut semakin mempersulit tim untuk menggali keterangan dari Putri Candrawathi.
"Yang terucap hanya itu, 'Malu Mbak, malu.' Malunya kenapa kita tidak tahu," ucap Edwin Partogi kepada wartawan.
Ia menyampaikan keterangan dari tim psikiater dan psikolog LPSK bahwa kondisi kejiwaan Putri Candrawathi terlihat tidak stabil sehingga butuh penanganan dokter psikiater, bukan perlindungan dari LPSK.
"Ibu PC butuh pemulihan mental," kata Edwin Partogi mengungkapkan hasil pengamatan tim psikiater.
Seperti diberitakan, Putri Candrawathi sudah berteman dengan Ferdy Sambo sejak keduanya bersekolah di SMP Negeri di Makassar.
Lulus SMA, Ferdy Sambo masuk Akpol sedangkan Putri Candrawathi masuk Fakultas Kedokteran Gigi.
Setelah menikah, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikaruniai empat anak.
Beberapa saat setelah kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Putri Candrawathi sempat berusaha menjenguk suaminya ditemani anak perempuan dan kuasa hukum Ferdy Sambo.
Saat itu, Putri Candrawathi sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan bahwa ia tulus mencintai suaminya. Ia dan anak-anak juga percaya kepada sosok Ferdy Sambo.
"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan bagi kami dan yang keluarga alami," tutur Putri Candrawathi.
Menurut rencana, hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.***