Prakerja Gelombang 38 Telah Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

25 Juli 2022, 08:40 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38. /Instagram prakerja.go.id/


DESKJABAR
 - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah, berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Tidak hanya itu, juga bagi pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Gelombang 38 telah dibuka tepat pukul 12.00 WIB siang, bagi kalian yang belum gabung sudah bisa klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti gelombang 38.

Ayo gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang.

Baca Juga: Musik Jazz Veteran Asal Korea, Sun Kim Akan Tampil Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2022 di Bali

Dikutip DeskJabar.com dari website resmi prakerja.go.id pada Minggu, 24 Juli 2022. Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38:

- Langkah pertama masuk ke www.ptakerja.go.id.

- Langkah berikutnya adalah masukan e-mail kamu untuk membuat akun prakerja.

- Selanjutnya setelah berhasil mendaftar dan login ke akun, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Kemudian isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

Baca Juga: Waspada, Heboh Cacar Monyet (Mobkeypox), Kenali Gejala dan Pencegahannya

- Kemudian lengkapi data diri kamu dan pastikan data yang kamu masukan sudah sesuai.

- Pastikan ketika mengisi nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

- Jika data yang kamu masukan  tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

- Untuk dapat melanjutkan ke tahap verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

- Jika kamu mengakses Kartu Prakerja dengan menggunakan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP saja.

- Pastikan dalam mengunggah foto yang diambil itu langsung dari kamera HP kamu.

- Kemudian sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan yang sudah tersedia.

Baca Juga: 3 WAHANA WISATA ALAM GUMUK RECO SEMARANG Menantang, Menguji Adrenalin yang Lagi Hits, CIUT NYALI USAH DATANG

- Selanjutnya klik kirim Foto E-KTP Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan.

- Bila sudah terkirim, maka ditunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang sudah kamu unggah.

- Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah.

- Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, mohon perhatikan ketentuan yang sudah tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

- Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan yang sudah tercantum.

- Selanjutnya akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan, kemudian kamu bisa klik Gunakan Foto.

- Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai seperti yang diharapkan, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

Baca Juga: Marc Klok Kecewa: Saya Tidak Rela Kasih Dua Poin pada Bhayangkara FC di Laga Perdana Liga 1

- Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone.

- Kemudian masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Lalu klik Kirim OTP.

- Selanjutnya masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Lalu klik Kirim OTP.

- Tahap berikutnya, isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu yang sebenarnya.

Baca Juga: 4 Langkah Jitu Plus Doa Sembuhkan Penyakit Insomnia Parah Tanpa Obat, Cara INI Bisa Dilakukan Laki Perempuan

- Isi semuanya sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

- Langkah selanjutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik mulai tes.

- Pendaftaran Prakerja kamu sedikit lagi selesai, dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang 38.

- Pilihlah Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

Baca Juga: Bocah Dibully hingga Tewas, 15 Saksi Diperiksa Polisi, Uu Bantah Ada Perbuatan tak Senonoh

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap yang berikutnya.

- Tahap pendaftaran kamu selesai.

- Berikutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang 38.

Jika pendaftaran Kartu Prakerja kamu belum lolos, kamu bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler