Awas Pegawai KPK Gadungan!, Ini Dia Sosoknya Lakukan Penipuan, Pemerasan dan Pemalsuan

15 Juli 2022, 16:23 WIB
Wajah oknum yang memngaku bagian dari KPK, lakukan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan/PMJNews/Dok KPK/ /

DESKJABAR – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK.

Oknum yang mengaku bagian dari KPK, berupaya melakukan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan KPK.

Pihak yang tidak bertanggung jawab, mengaku-ngaku bagian dari KPK, telah melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dokumen KPK.

Baca Juga: Sri Mulyani, Menteri Keuangan: 276 Juta Orang di Seluruh Dunia Menghadapi Kerawanan Pangan yang Parah

Lembaga antirasuah ini menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan Dwan Pengas (Dewas) KPK.

Dengan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan KPK, masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati kepada orang yang mengaku bagian dari KPK.

Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, “KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Jumat,15 Juli 2022.

Menurut Ali Fikri, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK, serta membuat kertu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.

Baca Juga: KASUS SUBANG Bak Main Bola Pingpong, Tersangka, Otak dan Pelaku Wara Wiri, Publik Menilai ini ke Yoris

Masih menurut Ali Fikri, Oknum KPK gadungan tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam dan atribut lencana berlogo KPK palsu.

Dalam menjalankan aksinya pegawai KPK Gadungan ini, memalsukan dokumen berlogo KPK, membuat identitas, atribut, seragam palsu berlogo KPK.

Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam menjalankan aksinya telah melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.

“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ungkap Subroto.***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler