Puan Maharani Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

23 Mei 2022, 18:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang di pasar soal minyak goreng /DPR RI

DESKJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

Puan Maharani, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022, meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga: Perkebunan, Kebangkitan Sawit PTPN VIII Genjot Produksi Penuhi Kebutuhan Dalam Megeri

Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Baca Juga: Khodam Bukan Warisan Leluhur! Beginilah Proses Penyatuan antara Khodam dan Nur Film KKN di Desa Penari

Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas Puan.

Baca Juga: PEMERINTAH ARAB SAUDI Larang Warganya Berpergian ke Indonesia, Ada Apa Gerangan, Ini Alasannya

Mantan Menko PMK itu menyebut, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit memang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Namun demikian, kata Puan, stabilitas harga pangan juga penting untuk terus dijaga.

“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” sebutnya.

Baca Juga: SABER Pungli Jabar Ancam Begini kepada Kepala Sekolah yang Main DUIT pada saat PPDB

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah memberi perhatian lebih saat harga minyak goreng nantinya berangsur mulai menurun. Ia mengingatkan, jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu.

“Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, antisipasi kelangkaan minyak goreng ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini.

Baca Juga: Pramudya Kusumawardana dan Yeremia Rambitan, Jadi Atlet TERFAVORIT SEA Games 2022 di Tengah Dominasi Vietnam

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Kelangkaan minyak goreng bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Tentu ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Menurut Puan, “Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” imbuh Puan.

Baca Juga: Curhatan Marc Klok, Penentu Laga Timnas Indonesia VS Timnas Malaysia Raih Perunggu SEA Games 2022

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun meminta Pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng.

Menurut Puan, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.

“Kalau ternyata masalah minyak goreng belum juga bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” tutupnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler