Viral, Lumpur Lapindo Menjadi Harta Karun Super langka, Bisa Jadi Incaran Seluruh Dunia, Ini Faktanya

24 Januari 2022, 07:11 WIB
Lumpur Lapindo, ada potensi kandungan logam jarang yang yang menjadi harta Karun. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ /

DESKJABAR- Pada akhir Mei ini, tepatnya pada 29 Mei 2006 berarti sudah 17 tahun berlalu sejak pertama kali Lumpur Lapindo dari tanah wilayah Timur Jawa menyembur dan sekarang lumpurnya bisa jadi incaran dunia, karena mengandung logam tanah jarang dalam lumpur tersebut

Semburan lumpur itu berasal dari Sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur di lokasi pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas, di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penyebab terjadinya semburan gas disertai lumpur panas hingga kini masih misterius.

Baca Juga: Waspada! Jika GEMPA SESAR LEMBANG Terjadi, Wilayah Ini Paling Rusak Parah, Begini Penjelasan Pakar Gempa ITB

Baru- baru ini Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan menarik yang mengungkapkan tentang adanya potensi kandungan Logam Tanah Jarang di lokasi bencana Lumpur Lapindo Sidoarjo.

“Lumpur Sidoarjo ternyata juga teridentifikasi oleh Badan Litbang mengandung logam tanah jarang," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, dalam jumpa pers virtual di Jakarta.

Dalam pernyataan itu mengundang rasa penasaran publik dan netizen yang bertanya-tanya tentang apa sebenarnya logam tanah jarang di lumpur Lapindo itu.

Melansir dari berbagai sumber, logam tanah jarang atau disebut juga Unsur Tanah Jarang, merupakan kumpulan dari 17 unsur kimia dalam sistem periodik.

15 unsur terdiri dari Lantanida, sementara dua lainnya terdiri dari Skandium dan Yttrium.

17 unsur tertentu ini nampak begitu penting hingga Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, memutuskan untuk meneliti lebih lanjut kandungan logam tanah jarang yang terdapat di Lumpur Sidoarjo.

Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Pria Lebih Suka Selingkuh dengan Wanita Bersuami, No 3 Sangat Berbahaya

Dilansir dari berbagai sumber, inilah beberapa fakta kandungan logam tanah jarang yang terdapat di Lumpur Sidoarjo.

1.Mineral yang penting

Beberapa unsur mineral yang terkandung dalam logam Tanah Jarang ternyata cukup penting untuk digunakan dalam pengembangan riset mobil listrik.

Ke depan kebutuhan akan mobil listrik akan semakin meningkat, seiring gerakan dunia yang ingin menekan emisi karbon. Schodde meramalkan, dalam 10 atau 20 tahun ke depan, setengah dari mobil baru yang dikeluarkan pabrikan merupakan mobil listrik.

Bahkan salah satu unsurnya yaitu Prometium, merupakan bahan dasar dalam membuat Baterai Nuklir.

2.Melimpah namun tidak tersebar

Walaupun disebut sebagai logam tanah jarang, nyatanya logam-logam tersebut tersebar cukup banyak di lapisan kerak bumi.

Tapi, karena karakter geokimianya, logam-logam ini tidak ditemukan dalam keadaan tersebar bebas. Bahkan seringkali ditemukan dalam jumlah yang sedikit sehingga nilai ekonomisnya cukup kecil.

3. Bukan berupa unsur bebas

Hal lain yang menjadi halangan untuk menambang unsur logam tanah jarang, adalah sulitnya menemukan Logam tersebut dalam wujud berupa unsur bebas.

Seringkali unsur logam yang ditemukan dalam keadaan menyatu, atau berbentuk senyawa kompleks, sehingga harus dipisah terlebih dahulu.

Berdasarkan data Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM, telah diidentifikasi sebanyak 28 lokasi yang memiliki potensi logam tanah jarang.

Secara rinci, potensi tersebut tersebar di 16 lokasi di Sumatera, tujuh lokasi di Kalimantan, tiga lokasi di Sulawesi dan dua lokasi di Jawa.

Baca Juga: Ciri Rumah Kena SANTET atau SIHIR, Segera Buang Benda Ini jika Tiba-tiba Ada

5. China gencar mengumpulkannya

Hingga tahun 2021, China diketahui masih berada di peringkat pertama sebagai negara penghasil logam tanah jarang terbesar di dunia.

Berdasarkan pencatatan pada tahun lalu saja, Jumlah outputnya mampu mencapai 132 ribu metrik ton.

Sekarang China diketahui cukup protektif untuk urusan logam tanah jarang miliknya. Hal ini terlihat dari adanya pelarangan campur tangan perusahaan tambang asing, terhadap urusan pengolahan logam tanah jarang China, kecuali dalam status bekerja sama dengan pemerintah.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler