DESKJABAR - Akibat kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Jalan Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis 4 November 2021, Polri mengingatkan kepada masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan, masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian yang terjadi pada Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.
"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi Hartono, Sabtu 6 November 2021.
Baca Juga: Terkuak, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Memacu Mobil Dengan Kecepatan 120 Kilometer dan Sempat Main HP
Pesan yang disampaikan Polri kepada masyarakat ini berdasarkan peristiwa kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan suami istri Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah. Sementara tiga penumpang lainnya Gala Sky Ardiansyah, Siska Lorensa dan Tubagus Joddy selamat dari maut.
Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan handphone saat berkendaraan," ucap Rusdi.
Baca Juga: Pengakuan Jujur Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Akui Main Ponsel Saat Mengemudi Dengan Kecepatan Segini
Agar aman berkendaraan selama perjalanan, Rusdi juga mengatakan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.
"Ketika lelah wajib beristirahat," kata Rusdi membeti pesan.
Selain siap pengemudi, Rusdi juga menyebutkan siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Artinya kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik.
"Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: TUBAGUS JODY Sopir Vanessa Angel Ternyata BUKAN SOPIR BIASA, INI Buktinya!
Baca Juga: Berita Gempa Bumi Terkini, Terjadi di Sulawesi Utara, BMKG Beri Peringatan Ada Gempa Susulan
Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.
Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa supir mobil Tubagus Joddy yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.
Hal tersebut dikarenakan, supir berinisial Tubagus Joddy melanggar batas kecepatan dengan memacu kendaraan hingga 120 kilometer per jam saat melintas di jalan tol, serta sempat menggunakan ponsel saat berkendaraan.***