Video Viral, Usaha Tambal Ban Kebingungan Harus Melayani Secara Online saat PPKM Darurat

9 Juli 2021, 11:50 WIB
Petugas menertibkan sebuah usaha tambal ban selama PPKM Darurat /Video viral

DESKJABAR – Penerapan PPKM Darurat (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) diketahui merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan pandemi Covid-19 yang kini menggila.

Adalah aktivitas dan bisnis secara online yang diketahui menjadi lebih banyak dilakukan pada saat PPKM Darurat ini.

Namun, aktivitas atau bisnis secara online pada PPKM Darurat ini kadang-kadang membingungkan bagi sebagian masyarakat.

Misalnya, ketika para petugas Satpol PP melakukan penertiban terhahap sejumlah aktivitas dan bisnis pada PPKM Darurat.

Baca Juga: Rekomendasi WHO, Inilah Obat yang Perlu Diminum dan Dihindari Pasien Covid-19, Jika Isolasi Mandiri

Pada sebuah video viral yang beredar Jumat, 9 Juli 2021, tampak sejumlah petugas Satpol PP meminta sejumlah usaha dihentikan sementara pada PPKM Darurat.

Tak disebutkan, Satpol PP tersebut berada di lingkungan pemkot atau pemkab mana. Namun mereka bergerak menertibkan sejumlah usaha agar dihentikan, untuk mencegah kerumunan orang.

Saat menemui sebuah usaha tambal ban, salah seorang Satpol PP tersebut memberitahukan, bahwa seluruh aktivitas selama PPK Darurat harus dihentikan sementara, kecuali aktivitas online.

Baca Juga: Paspampres Dihadang Petugas PPKM, Waketum Gerindra Habiburokhman: Aparat Jangan Arogan

Namun aturan aktivitas secara online itu, rupanya membingungkan pemilik usaha tambal ban bersangkutan. Tentu saja, bagaimana sistem dilakukan jika usaha tambal ban dilakukan secara online.

“Lha…tambal ban online pak ?” ujar tukang tambal online tersebut.

Mungkin saja, pelayanan tambal ban online dimaksudkan, dimana para calon pelanggan harus mendaftar dahulu lewat online.

Namun tak dijelaskan, mekanismenya dalam tambal ban secara online harus seperti apa. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: video viral

Tags

Terkini

Terpopuler