HUT ke-75 Bhayangkara, Tiga Polisi Dapat Bintang Bhayangkara Nararya, Jokowi: Polri Harus Berwajah Ramah

1 Juli 2021, 15:03 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, seusai peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Kamis, 1 Juli 2021. /BPMI Setpres/Lukas/

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menyerahkan Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga polisi pada peringatan HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

"Polri harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," kata Presiden Joko Widodo dalam pesannya yang dilansir Antara, Kamis siang.

Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jakarta Timur

Berdasarkan SK tersebut, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya diberikan sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksaanaan, ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian.

"Surat Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 ditetapkan di Jakarta 29 Juni 2021." Demikian isi keputusan presiden yang dibacakan oleh staf kepresidenan.

Tiga anggota Polri penerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya tersebut adalah

1. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.

2. AKP Ery Murniasih menjabat sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tengerang, Polda Metro Jakarta.

3. Bripka Mahfud menjabat sebagai Pamin Subden I Den A Sat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.

Masing-masing menerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jangan Berwisata Dulu ke Karawang, Semua Objek Wisata Tutup Sementara

Presiden pun mengingatkan jajaran Kepolisian RI harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan wewenang lain.

Jokowi mengatakan, jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta Polri tidak hanya harus tampil tegas dan tidak pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Presiden Jokowi pun mengingatkan Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya.

Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler