PDIP Menolak Gagasan Presiden Tiga Periode, "Penggagasnya Cari Muka"

20 Juni 2021, 19:07 WIB
Ahmad Basarah /Facebook Ahmad Basarah

DESKJABAR - Partai Demokrasi Indnesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

Alasannya, bahwa gagasan untuk menjadikan presiden menjabat tiga periode, tidak sesuai dengan sikap politik PDIP. 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Ahmad Basarah, di Jakarta,  Minggu, 21 Juni 2021, menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

Disebutkan, gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP.

Bahkan, katanya, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode.

Baca Juga: PHRI : Usaha Restoran yang tak Mengukuti Ketentuan PPKM Melanggar Komitmen

"Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," kata Ahmad Basarah, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, dilansir Antara.

Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka.

Ahmad Basarah juga mengambil ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan 3 periode, "mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya.

Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya

Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR.

Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.

Baca Juga: Euro 2021, Aksi Ronaldo Pindahkan Botol Coca Cola Jadi Bahan Candaan

Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut.

Soal amandemen

Sehingga, tambah dia, ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.

PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.

"Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR dan PDIP," tegas Basarah.

Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen.

Baca Juga: Langkah Antisipasi, Ridwan Kamil : Pemerintah Jawa Barat Akan Membuat Rumah Sakit Darurat

"Begitu pun massa pemilih partai non parlemen mendukung Jokowi maju tiga periode (60 persen)," kata Ade

Sementara massa yang menolak Jokowi maju tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra (78 persen), PKS (78 persen), dan Demokrat (71 persen), warga yang belum punya pilihan partai (60 persen), pemilih Golkar (54 persen), dan PKB (51 persen).

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler