PPKM Mikro Diperpanjang, Inilah Instruksi Mendagri

15 Juni 2021, 16:38 WIB
Mendagri keluarkan instruksi perpanjangan PPKM Mikro /Info Publik Kominfo/

DESKJABAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menegaskan bahwa pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasi mikro atau PPKM Mikro akan diterapkan peraturan ketat.

Di zona-zona merah pandemi Covid-19, kegiatan perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) hingga 75 persen karyawannya secara bergilir dan hanya 25 persen karyawan yang diizinkan bekerja di kantor.

Sementara itu kapasitas tempat ibadah dibatasi hanya boleh sampai 50 persen dengan melaksanakan protocol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Mengenal Sosok Varka di Genshin Impact; Pejuang Hebat

Hal itu dikemukakan Mendagri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Mendagri, PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Tito memaparkan, sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM Mikro tersebut, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Misalnya saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan WFH atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Baca Juga: Inilah 5 Sepeda Motor dengan Harga di Atas 1 Juta Dolar, Ada yang Setara Harga Pesawat Jet Pribadi

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Jenuh

Sementara itu, Tito mengemukakan, berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Untuk itu, Mendagri mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Mendagri.

Baca Juga: Semifinal dan Final Euro 2020 akan Disaksikan Langsung 40.000 Penonton

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujar Mendagri.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemendagri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler