Hidayat Nur Wahid : Sertifikasi Da'i Adalah Perlakuan Diskriminatif oleh Pemerintah Terhadap Islam

9 Juni 2021, 14:15 WIB
Hidayat Nur Wahid kritik Jokowi yang membuka lebar investasi minuman keras mengandung alkohol /Twitter/@hnurwahid/

DESKJABAR - Niat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melanjutkan rencana untuk mersertifikasi  da'i penceramah, banyak diprotes kalangan umat Islam.

Protes bermunculan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), aktivis Islam, partai politik Islam, dll.  

Kali ini,  anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi program sertifikasi da'i berjudul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama RI.

Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi).

Hidayat Nur Wahid menilai, sertifikasi para da'i atau peceramah, adalah bentuk sikap diskriminatif pemerintah Indonesia kepada umat Islam. 

Baca Juga: Febri Diansyah Sentil Ketua KPK Firli Bahuri yang Enggan Memenuhi Panggilan Komnas HAM

Hidayat mempertanyakan kebijakan Menag Yaqut yang justru hendak melanjutkan program yang kontroversial tersebut, sekalipun dengan beberapa perubahan, di tengah kekecewaan warga dan wmat terhadap berbagai kebijakan pemerintah seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag.

Juga belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama, serta penanggulangan dampak dari covid-19 di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemenag.

“Wacana program sertifikasi da;i yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, yang dilansir Fraksi PKS, Rabu, 8 Juni 2021.

Alasan moderasi

Hidayat yang juga merupakan Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama ini menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak, karena diskriminatif dengan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (da’i).

Baca Juga: Jokowi, Ridwan Kamil dan Budi Gunadi Sadikin Kunjungi Vaksinasi Masal Covid 19 di RSUI Depok

Padahal, dalam sambutan saat pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.

 

 

Pada Kamis, 3 Juni 2021, Menteri Agama Yaqut beralasan, bahwa sertifikasi da'i ini untuk semakin memperkuat pemahaman mereka tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

"Fasilitasi pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathan minal iman," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dikutip Antara.

"Saat ini moderasi beragama telah menjadi bagian dari kebijakan dan strategi dari pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Diharapkan para dai yang sudah dibina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi," kata dia. ***

  

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA Fraksi PKS

Tags

Terkini

Terpopuler