OTT Bupati Nganjuk Ternyata Hasil Kerja Sama KPK dengan Bareskrim Polri

10 Mei 2021, 09:22 WIB
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari, merupakan hasil kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri. /Antara/Humas KPK/

DESKJABAR - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin, 10 Mei 2021, dinihari, ternyata merupakan hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Polri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan hal itu dalam keterangannya, Senin pagi. Dalam OTT tersebut, KPK bersama Bareskrim Polri tidak hanya melakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tetapi juga sejumlah pihak lain.

"Kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali Fikri seperti dilansir Antara, Senin.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK, Diduga Terkait Lelang Jabatan

Saat ini, petugas KPK tengah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, tersebut bersama pihak-pihak lain yang terkena OTT.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan pihak-pihak lain yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Total Covid-19 Antapani Tembus 1.000 Kasus, Terbanyak se-Kota Bandung

Baca Juga: Jawa Barat Tak Lagi Nol Zona Merah, Dua Daerah Masuk Risiko Tinggi Penularan Covid-19

Baca Juga: Kapolri Bagikan Bansos untuk Mahasiswa yang Tidak Mudik, Dapat Apresiasi dari PB SEMMI

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali Fikri.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan lembaganya dalam waktu dekat.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler