Sempat Dilaporkan ke Polisi, Selisih Paham dengan Pegawai Imigrasi Akhirnya Berdamai

17 April 2021, 04:24 WIB
Keduabelah pihak bersepakat untuk berdamai meski sempat terjadi pelaporkan ke polisi namun kini sudah dicabut. Selisih Paham tersebut terjadi dengan Pegawai Imigrasi /

 

DESKJABAR- Pegawai Imigrasi diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke sebuah kafe di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Dugaan penganiaayaan tersebut akibat terjadi selisih paham hingga akhirnya terjadi percekcokan.

Kasus tersebut sempat ditangani pihak kepolisian, pasalnya korban, Tembang Putra Prabu (25) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/1865/IV/ YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021. Terlapornya adalah WA

Berdasarkan informasi yang diterima, perseteruan antara korban dengan WA terjadi tiga bulan lalu. Entah apa pemicunya, WA disebut mengancam korban.

Singkat cerita, antara korban dengan terduga pelaku akhirnya bertemu di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masyarakat agar Waspada Polisi Gadungan, yang Sebenarnya Penjahat

Saat itu, terduga pelaku menghina dan menganiaya tanpa ada perlawanan dari korban. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.

Terkait hal itu, korban pun telah membuat laporan polisi. Korban turut melampirkan bukti visum. Laporan korban dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa 13 April 2021.

"Iya laporan sudah masuk, sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata dia.

Yusri menyampaikan, penyidik akan menelaah laporan berdasarkan bukti-bukti yang dilampirkan oleh pelapor. Rencananya pelapor akan dimintai klarifikasi.

"Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.

Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Baca Juga: ARMY Tambah Baper Dengan Pernyataan Big Hit Tentang Comeback BTS Pada Bulan Mei 2021

Terkait pelaporan penganiayaan ke Polisi tersebut, Tembang Prabu menjelaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan WA dan sepakat mencabut laporan ke Polisi.

"Saya sudah mencabut laporan saya ke Polda Metro Jaya malam ini juga," jelasnya, Jumat 16 April 2021 malam.

Tembang menambahkan, bahwa keduanya telah sepakat berdamai dan menempuh secara kekeluargaan.

"Jadi pertemuan dengan WA malam ini, saya sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ke Polisi, dan mencabut laporan yang dilayangkan oleh saya beberapa hari yang lalu ke Polda Metro Jaya, " pungkas Tembang Putra Prabu.***

Editor: Yedi Supriadi

Terkini

Terpopuler