Pemerintah Belum Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H-2021 M

7 April 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19. /Pixabay/Ahmad Odien/Pixabay


DESKJABAR
– Pemerintah Indonesia belum menetapkan soal besaran  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2021.

Masih dibahas sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. 

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menegaskan, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H-2021 M belum ditetapkan.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Khoirizi di Jakarta, seperti dikutip DeskJabar.com dari kemenag.go.id, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Sejauh 1.000 Meter, Warga Diimbau Pakai Masker

Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," jelas Khoirizi.

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan, bahwa kemungkinan itu ada. 

Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Penulis Drama Serial Oshin Meninggal Dunia, Ngetop di Tahun 1980-an

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencanany konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler