94.540 Pendaftar BLT BPUM Tahap 1 Kota Bandung Masih Ada Harapan Cair, Cek Alasannya Disini

- 20 November 2020, 08:15 WIB
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman saat memberi penjelasan soal BLT BPUM Tahap 2
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman saat memberi penjelasan soal BLT BPUM Tahap 2 // Humas Pemkot Bandung

"Setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta," paparnya.

BLT BPUM Tahap 2, Eri Nurjaman, persyaratan calon penerima tetap sama dengan blt bpum tahap 1.

Yaitu Surat Pernyataan yang dapat diunduh di Instagram dan website resmi yang kemudian diketahui oleh RT, RW dan Kelurahan. Kemudian Kelurahan akan meregistrasikannya.

Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Kota Bandung Tahap 2 Tinggal Lima Hari , Yu Segera Daftar Disini

Selain itu calon pendaftar wajib melampirkan KTP pendaftar dan foto kegiatan usaha yang dimiliki.

"Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi," katanya saat program bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 19 November 2020.

Inilah situs resmi yang bisa dikunjungi yaitu https://linktr.ee/BPUMtahap2.

Eri menjelaskan, untuk BLT UMKM Tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh Kelurahan masing masing.

Baca Juga: Dipermasalahkan, Buku Nikah Ketua KPAID Kab Cirebon, Kini Dalam Proses Gugatan di PTUN Bandung

Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah