Walikota Tasikmalaya Budi Budiman Resmi Ditahan  KPK Mulai Hari Ini

- 23 Oktober 2020, 18:51 WIB
WALIKOTA Tasikmalaya, Budi Budiman (memakai baju orange) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat 23 Oktober 2020.
WALIKOTA Tasikmalaya, Budi Budiman (memakai baju orange) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat 23 Oktober 2020. /Screenshoot/

Baca Juga: Cuti Bersama, Mari Menjajal Jalur Pantai Selatan Banten dan Jabar yang Penuh Panorama Eksotis

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK senilai Rp124, 38 miliar. Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun penjara. Sementara Yaya Purnomo 6,5 tahun penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x