Hadapi Libur Panjang, Sanksi Menunggu di Tempat Wisata

- 23 Oktober 2020, 07:54 WIB
ilustrasi
ilustrasi /depok.pikiran-rakyat.com/

"Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ujarnya.

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Kang Emil menjelaskan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta.

Baca Juga: Indonesia Genjot Cadangan Pangan dan Optimalkan Peran Kehutanan

Meski tidak menutup 100 persen, Kang Emil menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar," kata Kang Emil.

"Jadi saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. (Berlibur atau ke luar kota) tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x