Awas Ada Hoax Ditengah Program Banpres Produktif UMKM

- 20 Oktober 2020, 08:13 WIB
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif /PXhere/

Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif bagi para pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Program bantuan tersebut sekarang telah memasuki tahap 2 dan kuotanya hanya 3 juta penerima.

Untuk tahap kedua, sudah dibuka pendaftarannya sejak 13 Oktober 2020 di kabupaten maupun kota di Indonesia. Pendaftaran akan ditutup pada 25 November 2020.

Pada tahap 1, program tersebut sudah disalurkan kepada sekitar 9 juta pelaku UMKM dengan total dana yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp21 triliun. Sedangkan untuk BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 hanya sebatas 3 juta pelaku UMKM dengan total anggaran dana sebesar Rp7 triliun.

BLT UMKM Rp2,4 juta dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.***

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ig@diskukjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x