Kata Polda Jabar, DPO Pembunuh Vina Cirebon hanya Pegi Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat

- 27 Mei 2024, 06:30 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu 26 Mei 2024. ANTARA/Rubby Jovan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu 26 Mei 2024. ANTARA/Rubby Jovan. /ANTARA/Rubby Jovan/

DESKJABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, hanya Pegi Setiawan (PS) alias Perong seorang dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Polda Jabar juga menyampaikam bahwa tidak ada anak pejabat terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon sebagaimana yang beredar di kalangan masyarakat selama ini.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan juga menyampaikan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: Biadab, Anak TK Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Baca Juga: Pembunuh Vina Cirebon, 8 Tahun Nyamar Jadi Kuli Bangunan untuk Hilangkan Jejak

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan alis Perong yang menjadi DPO selama ini.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.

Namun begitu dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah