Seniman Tasikmalaya Pertanyakan Proyek Dadaha Jadi Alun-Alun, Tabrak Regulasi?

- 22 Mei 2024, 06:00 WIB
 Ashmansyah Timutiah alias Acong, Ketua Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) mempertanyakan pijakan atau aturan hukum konsep pembangunan Dadaha menjadi alun-alun oleh Pemkot Tasikmalaya.
Ashmansyah Timutiah alias Acong, Ketua Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) mempertanyakan pijakan atau aturan hukum konsep pembangunan Dadaha menjadi alun-alun oleh Pemkot Tasikmalaya. /Dok DeskJabar,com/

DESKJABAR - Seniman Kota Tasikmalaya mempertanyakan pijakan atau aturan hukum konsep pembangunan Dadaha menjadi alun-alun yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Saya sudah menanyakan langsung ka Sekda, Kadis PUPR, Perwaskim, Disbudparpora, bahkan ka Komisi 1 FPRD, semua tidak bisa memberikan jawaban", kata Ketua Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) Ashmansyah Timutiah yang akrab dipanggil Acong, Selasa 21 Mei 2023.

"Masa pemerintah melaksanakan agenda pembangunan tanpa aturan yang jelas", tambah Acong dengan nada heran.

Menurut dia, selama ini masyarakat mengetahui Dadaha yang dulunya sebagai tempat pacuan kuda itu, sebagai area olah raga dan kesenian yang selalu ramai dikunjungi setiap akhir pekan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Pembangunan IKN kepada Mahasiswa Singapore, Ternyata Konsepnya Begini

Pemerintah tegas Acong, tentu tidak seenak udel menciptakan sesuatu. harus ada kajian dan aturan hukumnya yang jelas dan sah.

"Sekarang (Dadaha) menjadi alun-alun bagaimana regulasinya, kan kota milik publik!", ujarnya.

Acong yang mengaku sangat mencintai Kota Tasikmalaya menjelaskan, alun-alun pada sebuah kota mempunyai posisi penting dan memiliki historis sejarahnya tersendiri yang tidak bisa tergantikan.

Sebab itu Acong alias Ashmansyah Timutiah mempertanyakan, masa iya pemerintah dengan begitu saja membangun (mengubah Dadaha jadi alun-alun) tanpa pertimbangan dan aturan.

"Sebagai masyarakat saya kaget Dadaha jadi alun-alun", katanya.

Lebih lanjut Acong menyayangkan jika Pemerintah Kota Tasikmalaya membangun Dadaha tanpa berpijak pada aturan yang jelas.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2024 Memanas, Dadang Solihat Dicoret Ujang Endin Melambung

Namun begitu, jika sangat mendesak untuk dibangun, dia mempersilahkan Pemkot Tasikmalaya membangun Dadaha karena itu merupakan sesuatu yang bagus.

"Tapi kalau sudah merubah nama kan jadi aneh," katanya.

Acong menegaskan, setiap tempat, setiap nama, ada karakter dan fungsinya sendiri-sendiri. Begitu juga dengan alun-alun.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah