DESKJABAR - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengeluhkan soal gaji yang selalu datang terlambat setiap bulannya.
PNS yang enggan disebutkan namanya di salahsatu dinas di lingkungan Pemda Sumedang mengeluhkan jika hal itu terjadi dan selalu terjadi di setiap bulannya sejak awal Januari 2024.
"Gajihan terlambat terus, dari Januari (2024)," kata salahsatu PNS kepada wartawan yang diamini para PNS lainnya yang tengah berbincang di suatu ruangan, Selasa, 2 April 2024.
Dijelaskannya, keterlambatan juga terjadi di hampir setiap bulan di tahun-tahun sebelumnya.
"Harusnya kan tanggal 1 awal bulan itu 00.00 WIB dini hari itu gajih sudah harus sampai di rekening. Tapi ini tidak, di cek pagi-pagi belum sampai, siang belum sampai, sore belum sampai, sampai bolak balik ke ATM," ucap PNS perempuan itu.
Sampai pada akhirnya, gaji sampai di rekening pada malam harinya. Dijelaskannya, keterlambatan ini masih mending dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya.
Keterlambatan penerimaan gaji bisa lebih dari 1 hari, bahkan hingga 3 hari gaji belum juga sampai di rekening.