Para Politisi Kota Tasikmalaya Berkumpul Saat Pelantikan Pengurus PCNU Baru, Ini yang Dibahas

- 27 Februari 2024, 16:59 WIB
Para politisi Kota Tasikmalaya berkumpul saat pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya yang baru di GOR Sukapura Dadaha Kota Tasikmalaya.
Para politisi Kota Tasikmalaya berkumpul saat pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya yang baru di GOR Sukapura Dadaha Kota Tasikmalaya. /Abdul Latif/DeskJabar.com

 

DESKJABAR - Para politisi Kota Tasikmalaya bertemu dan berkumpul pada saat pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya yang baru di GOR Sukapura Dadaha pada Selasa 27 Februari 2024.

Pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya yang dikomandani oleh H Dudu Rohman MSi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PBNU Gus Ulil Abshar Abdalla dan juga perwakilan dari PWNU Jawa Barat.

Para politisi Kota Tasikmalaya juga terlihat hadir dalam pelantikan pengurus PCNU Kota Tasikmalaya yang baru tersebut sebagai undangan.

Ada Ketua DPD Partai Golkar yang juga mantan Walikota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf, Ketua DPC PDIP, Muslim, Ketua DPC Partai Gerindra yang juga Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, Ketua DPC PKB H Wahid, Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan.

Baca Juga: Ridwan Kamil OTW Jakarta Ikuti Saran Maci Sang Ibunda, Positif Akan Tinggalkan Jabar?

Baca Juga: Difoto Bersama Presiden Jokowi, Gadis ABG Ini Bergaya Gokil: Anak Muda Banget Bro..!

Pada pertemuan tersebut tentunya ada yang dibahas oleh para polisi Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya mengikuti kontestasi pemilu legislatif 2024 yang masih menunggu pleno dari KPU.

Meskipun keputusan akhir harus menunggu pleno KPU Kota Tasikmalaya, tetapi setidaknya mereka sudah memiliki gambaran dalam menatap pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan.

Raihan suara pada pemilu legislatif 2024 kota Tasikmalaya mengalami perubahan. Di mana PKB mendapatkan tambahan kursi di DPRD dari sebelumnya tiga menjadi lima.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x