Di titik ini sebanyak 500 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dengan diwakili 10 orang perwakilan penerima.
Titik selanjutnya, yakni Desa Gunung Bunder 2, dengan agenda serupa ditambah penyerahan SHAT untuk sawah, yang juga dilakukan secara ngariung dan door to door.
Di Gunung Bunder 2 juga dibagikan 500 sertifikat yang diserahkan langsung kepada masyarakat, yang secara simbolis diserahkan kepada 10 orang perwakilan dan 5 SHAT sawah dibagikan secara door to door.
Pada kesempatan itu Bey Machmudin turut memanggil satu persatu nama perwakilan warga yang mendapatkan SHAT secara simbolis.
Hadi menuturkan bahwa penyerahan SHAT adalah bagian dari program PTSL.
Ia menyebut, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang dimiliki semuanya sudah sah, dilindungi secara hukum hak atas tanah.
"Pertama, tanah-tanah Bapak Ibu sekalian aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah karena sudah memiliki sertifikat dan tercatat di kantor pusat secara elektronik," ucap Hadi Tjahjanto.
"Kedua, apabila ada oknum jauh dari sana membawa sertifikat palsu mengaku tanahnya adalah tanah mereka, itu tidak mungkin karena akan kelihatan mana yang asli dan yang palsu," tambahnya.
Baca Juga: Nasib Tol Getaci Terbaru Terungkap, Ini Penyebab Lelang Diperpanjang Menurut PUPR