DESKJABAR - Seorang guru berinisial W tega melakukan a susila (pencabulan) kepada muridnya sendiri di SDN 01 Lulut Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
Perbuatan a susila oknum guru berinisial W dilakukan kepada anak didiknya sendiri yang berinisial NP dan masih duduk di kelas 4 SDN tersebut.
Guru wajib digugu dan ditiru, namun tidak berlaku bagi guru W, yang tega melakukan perbuatan a susila terhadap anak muridnya sendiri.
Pengakuan korban kepada ibunya
Peristiwa itu terungkap, setelah NP menceritakan yang dialaminya kepada ibu kandungnya L. Sang anak menceritakan peristiwa keji yang menimpa dirinya kepada L, dia mengaku telah dicabuli gurunya sejak duduk di kelas 3 SD.
"Perbuatan guru bejat itu dilakukan berulang kali, sejak dari kelas 3, sekitar 5 kali," katanya.
Dari pengakuan korban kepada ibunya, diduga sangguru biadab melakukan pencabulan dengan cara mengelus bagian intim korban berulang kali tanpa rasa malu.
"Oknum guru tersebut diduga mememagng organ intim anaknya, dari bagian bawah, dari depan ke belakang hingga mencium pipi korban," kata ibunya kepada media belum lama ini.
Anak mengalami trauma
Menurut pengakuan ibunya, kini anaknya mengalami trauma setelah mengalami perbuatan keji yang dilakukan oleh sangguru biadab.
Perilaku anaknya jadi berubah, dia takut didekati oleh orang dewasa, sekalipun yang mendekatinya itu saudara - saudaranya sendiri.
"Anak saya mengalami perubahan prilaku, yang tadinya anak saya selalu riang gembira dan bebas bergaul dengan siapapun, namun sejak peristiwa yang diamalaminya anak saya menjadi takut sama laki - laki dewasa, termasuk saudara dekatnya," tuturnya.
Buat Laporan Polisi
Atas peristiwa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polres Bogor.
"Saya berharap Polres Bogor dapat menangkap oknum guru bejad tersebut, dan dihukum dengan seberat - beratnya, dengan menegakkan hukum se- adil - adilnya," tandasnya.***