8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh Peserta, simpatisan, masyarakat sesuai dengan peraturan perundang - undangan.
9. Melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggara Pemilu
10. Membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan separuh waktu, jujur dan adil.
Jaga Netralitas Bekerja Sesuai Fakta Integritas
Ketua PPS Desa Sinarsari, M Supian dalam pelantikan itu mengatakan, hari ini 182 KPPS dari 26 TPS se-Desa Sinarsari secara resmi di lantik.
Menurut M Supian, 182 KPPS yang dilantik hari ini, telah memenuhi syarat administasi dan memenuhi syarat kelulusan kesehatan.
"Selamat bertugas, jaga netralitas,"katanya.
Selanjutnya M Supian meminta kepada seluruh anggota KPPS yang dilantiknya menjaga netralitas, tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk memilih seseorang, apalagi memasang status di media sosial.