Baca Juga: Sumedang Diguncang 6 Kali Gempa, Kapolda Jabar dan Pj Bupati Sumedang Tinjau Pasien di RSUD
Perubahan rute dalam perencanaan proyek Tol Getaci juga pernah terjadi di kawasan Pangandaran. Hal itu juga diceritakan oleh Ridwan Kamil dalam rapat dengan para kepala daerah yang akan dlintasi jalan Tol Getaci pada 25 September 2019 di Gedung Sate.
Kang Emil mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, semua kepala daerah yang dilintasi jalan tol Getaci sudah menyepakati trase ruas jalan bebas hambatan tersebut.
“Rapat hari ini memastikan trase tidak boleh berubah-ubah lagi,” kata dia selepas memimpin rapat tersebut ketika itu.
Ridwan Kamil atau Emil menjelaskan pembahasan pembangunan tol tersebut sudah hampir tuntas, tersisa tinggal kesepakatan lokasi pasti pintu keluar atau exit tol. Dia menjanjikan secepatnya akan menerbitkan dokumen penlok (Penetapan Lokasi) untuk memulai pembebasan lahan jalan tol tersebut.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga sebagai pimpinan konsorsium sebagai pemrakarsa jalan tol tersebut, serta kepala daerah atau perwakilannya dari seluruh daerah yang dilewati jalan tol tersebut.
“Saya gak mau putusin sebelum ada kesepakatan. Tapi secara umum sudah 90 persen, semua mengarah ke hal yang positif,” kata Emil.
Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah mengubah trase dari Tasikmalaya membelok dulu menuju daerah Kalipucang, Pangandaran. Di lokasi tersebut disepakati akan dibuka pintu tol yang berjarak 17 kilometer dari kawasan wisata pantai Pangandaran.
“Tadinya lurus, di lengkungkan, di pengkol (belok), mendukung Pangandaran sebagai destinasi wisatanya,” katanya.
Dengan fakta tersebut, akankah tuntutan penambahan 2 exit Tol Getaci di kawasan Kabupaten Tasikmalaya dikabulkan?