Kemudian dibidang barang bukti dan rampasan, telah dilaksanakan kegiatan eksekus, perampasan, pemusnahan serta pemeliharaan serta pendapatan hasil penjualan dan dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 148.660.000.
Selain itu, Yenita menyampaikan untuk kedepan Kejari Sumedang mendapatkan tanah hibah dari Pemda Sumedang yang kemudian akan dijadikan kantor Kejari Sumedang.***