Dispakan Kabupaten Bandung Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lakukan Tebar Benih Ikan di Situ Cileunca Pangalengan

- 11 Desember 2023, 06:33 WIB
Dispakan Kabupaten Bandung Tebar Benih Ikan di Situ Cileunca Pangalengan
Dispakan Kabupaten Bandung Tebar Benih Ikan di Situ Cileunca Pangalengan /

 

DESKJABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DISPAKAN) Kabupaten Bandung, Jawa Barat melakukan kegiatan penebaran benih atau restocking ikan di perairan umum yang diikuti oleh 200 peserta di Situ CIleunca, Kecamatan Pangalengan pada Selasa 12 Desember 2023. Kegiatan restocking ikan pun melibatban berbagai unsur dari Kecamatan Pangalengan yaitu Polsek Pangalengan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), para penyuluh perikanan, da warga di sekitar Situ CIleunca.

Dalam kegiatan restocking tersebut, terdapat beberapa jenis ikan yang ditebar di Situ Cileunca dengan total 62.204 ekor. Ada pun rincian benih ikan yang ditebar di Situ Cileunca yaitu benih ikan beunteur 20 ribu ekor, benih ikan Grasscarp 10 ribu ekor, benih ikan Tawes 12.204 ekor, Benih ikan Nilem 10 ribu ekor, dan benih ikan Kancra 10 ribu ekor.

Menurut Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan umum. Hal itu pun terjaminnya kelangsungan usaha pemanfaatan sumber daya ikan dengan tetap mempertahankan kelestarian sumber daya ikan di perairan umum.

Baca Juga: DISPAKAN Kab Bandung Raih Juara 1 SPHP Award Kategori Pengelolaan Cadangan Pangan Tingkat Provinsi Jabar 

“Maka melalui program pengelolaan perikanan tangkap dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan kegiatan restocking atau penebaran ikan dan pembentukan serta pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmasawas) perikanan,” ujar Ina.

Diakui Ina, Kabupaten Bandung memiliki luas perairan umum daratan sebesar 370 hektare dengan total sebanyak 103 titik yang terdiri dari wilayah sungai, danai, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang tersebar di 22 kecamatan. Hal itu pun menjadi dasar penguat Dispakan Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan perairan umum sebaik-baiknya dan dapat dirasakan oleh masyarakat, karena penebaran ikan dapat mencakup introduksi yaitu memasukkan jenis ikan baru yang sebelumnya tidak ada dan restoking yang berarti memasukkan jenis ikan yang sebelumnya memang sudah ada di perairan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x