Berkali Kali, Dispakan Kab. Bandung Salurkan Cadangan Pangan bagi Desa Rawan Pangan, Bencana Alam dan Stunting

- 13 Oktober 2023, 17:09 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ina Dewi Kania sebelumnya menyebut pentingnya isyu cadangan pangan tersebut dalam laporan LKIP 2022
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ina Dewi Kania sebelumnya menyebut pentingnya isyu cadangan pangan tersebut dalam laporan LKIP 2022 /instagram

 

DESKJABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mengatasi dampak dari bencana, rawan pangan dan stunting, salah satu upaya yang dilakukan dengan pengelolaan cadangan pangan dan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keterjangkauan pangan baik dari aspek fisik maupun ekonomi.

Tentu saja langkah yang dilakukan Dispakan Kabupaten Bandung tersebut dalam upaya untuk penyelenggaraan cadangan pangan dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pangan, kelebihan pangan, gejolak harga pangan dan keadaan darurat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ina Dewi Kania sebelumnya menyebut pentingnya isyu cadangan pangan tersebut dalam laporan LKIP 2022. “Pangan merupakan isu strategis di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sebab, pangan, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi, sangat erat kaitannya dengan dimensi sosial, ekonomi, dan politik rakyat. Ketersediaan pangan di Kabupaten Bandung berasal dari produksi pangan, cadangan pangan, serta ekspor-impor pangan,” ujarnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 13 Oktober 2023, Naik Terus, Berikut Daftarnya

Untuk itu, Sejak Januari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan telah menyalurkan CPPD bantuan pangan sebanyak 256.734 kg beras, 6.748 kg beras fortivit, 6.603 kg daging ayam, 25.456 liter minyak goreng dan 15.566 kg ikan bawal untuk lokus desa potensi rentan rawan pangan, stunting, bencana alam atau kurang lebih 33.919 KPM.

Selain juga membantu memonitor penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pusat kepada 221.920 KPM (putaran 1 Mei- Agustus 2023), 214.070 KPM (putaran 2 September – November 2023) dan 216.900 KPM (putaran 3 Desember 2023).

Untuk diketahui, cadangan pangan adalah sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta yang berfungsi sebagai stok/cadangan dan akan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk konsumsi ataupun saat menghadapi keadaan darurat, juga sebagai antisipasi terjadinya gejolak harga.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x