Pelaku Kasus Subang 2021, Ada Kemungkinan Orang Lain Bukan Tersangka

- 11 November 2023, 07:56 WIB
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /Budi S Ombik/DeskJabar

 

Pada 18 Oktober 2021, Polda Jabar menetapkan dua orang tersangka, yaitu D dan Y yang kemudian langsung ditahan. Kemudian, tiga orang lainnya, yaitu M, A, dan A menyusul menjadi tersangka, tetapi kabarnya ketiganya masih dalam status pendalaman dan belum ditahan. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x