Kasus Subang 2023, PTPN VIII Diminta Bersihkan Lahan dari Kios Liar, Pasca Kejadian Miras Oplosan

- 31 Oktober 2023, 14:28 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, melihat kios liar jual miras oplosan di lahan PTPN VIII yang dihancurkan massa yang marah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, melihat kios liar jual miras oplosan di lahan PTPN VIII yang dihancurkan massa yang marah. /dok Dedi Mulyadi.

DESKJABAR – Pasca kasus Subang 2021, kawasan Jalancagak, Subang kembali heboh dengan kasus Subang, dimana pada tahun 2023 terjadi belasan orang tewas karena minuman keras (miras) oplosan. Berbagai warung liar di kawasan perkebunan PTPN VIII di jalur Jalancagak, diharapkan dilakukan pembersihan.

Hebohnya belasan orang tewas di Kampung Jabong Jalancagak, Subang, karena minum minuman keras (miras) oplosan, Senin, 30 Oktober 2023, menamba heboh jalur tersebut. Sepekan sebelumnya, pada Senin, 24 Oktober 2023, dilakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti Jalancagak.

 

Hingga Selasa, 31 Oktober 2023 pagi, jumlah korban tewas mencapai 12 orang. Sebuah kios yang menjual miras oplosan di Jalancagak, Subang, sudah hancur dirusak massa yang marah. Penjual kios itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak lagi jualan miras oplosan, sampai kemudian muncul kejadian ini.

 Baca Juga: KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Selasa, 31 Oktoner 2023, berharap agar PTPN VIII selaku pemilik lahan perkebunan di Jalancagak, Subang, dapat melakukan pembersihan warung-warung atau kios-kios liar. Sebab lahan PTPN VIII disalahgunakan oleh pihak lain untuk menjual miras, oplosan dan obat keras.

 

“Saya dari dulu sudah minta agar PTPN dan kecamatan kerja sama melakukan pembongkaran terhadap bangunan tak berizin. Mudah-mudahan peristiwa ini mengingatkan para camat, desa dan aparat, tolong bergerak jangan menunggu korban, memalukan,” pungkas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan, telah berulang kali mengingatkan bahayanya miras dan oplosan. Bahkan ia pun berulang kali telah mendatangi tempat penjualan miras namun belum ada respon balik dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kan sudah lama diingatkan tapi tak ada yang pedulikan,” ucapnya.

 

Dedi Mulyadi menyebutkan, kerap menemukan penjual miras dan oplosan di berbagai tempat. Seperti di daerah Jalancagak dan Serangpanjang Subang, yang penjualnya kedapatan menjual ke anak-anak dan pelajar.

Kemarin, Dedi Mulyadi, kembali mendatangi salah satu kios miras di Jalancagak yang kondisinya telah hancur karena dirusak massa imbas tewasnya belasan korban. Kios tersebut pernah didatangi oleh Dedi Mulyadi dan diminta untuk tutup.

Baca Juga: Pasca Kasus Subang 2021, Kondisi Sekolah Kini Menyedihkan, Ada Kenangan Oktober 2017

Bukan hanya di Subang, Dedi Mulyadi pun kerap mengingatkan bahaya miras dan oplosan di Purwakarta yang telah mulai meracuni warga desa. Sebab saat jadi Bupati Purwakarta ia melarang keras penjualan miras.

Ia menyayangkan karena telah diingatkan tapi dibiarkan maka kini miras dan oplosan memakan banyak korban hingga tewas.

 

 

“Setelah begini baru ribut. Saya ingatkan kepada semua aparat yang bertanggung jawab baik Pemda, kecamatan, desa, polsek, polres untuk lakukan tindakan tegas. Kalau tidak ada IMB bongkar, jangan sampai bikin malu terus-terusan ada korban tewas karena miras dan oplosan,” tuturnya.

Dari penelusuran ternyata penjual miras tersebut mendirikan kiosnya di tanah milik PTPN VIII. Tak jauh dari titik pertama Dedi Mulyadi juga menemukan warga tengah membongkar kios yang diduga menjual obat keras secara bebas.

Kawasan Jalancagak, Subang sedang heboh dua kali, dimana kasus Subang 2023 berupa tewasnya belasan orang karena minuman keras. Polisi pun sedang melakukan penanganan kasus tewasnya belasan orang karena menggak miras oplosan.

Pada tahun 2021, kasus Subang adalah kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti Jalancagak. Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada halaman rumah kejadian, 18 Agustus 2021. ***

 

 

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x