PASCA Penyerahan Danu ke Polda Jabar Terkait Kasus Subang 2021, Ada Penangkapan Saksi Pada Selasa Subuh

- 17 Oktober 2023, 11:29 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard dimana jenazah korban kasus Subang 2021 yakni Tuti dan Amel ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu. Ada kabar penangkapan sejumlah saksi pada Selasa subuh.
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard dimana jenazah korban kasus Subang 2021 yakni Tuti dan Amel ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu. Ada kabar penangkapan sejumlah saksi pada Selasa subuh. /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR – Aroma akan segera terungkapnya kasus Subang 2021 semakin nyata setelah beredar kabar adanya penangkapan sejumlah saksi di kediamannya di Subang pada Selasa 17 Oktober 2023 subuh. Penangkapan dilakukan sejumlah personel berpakaian biasa.

Kabar adanya penangkapan sejumlah saksi di kasus Subang 2021, terjadi hanya sehari setelah Kuasa Hukum Achmad Taufan “menyerahkan” Danu ke Polda Jabar pada Senin 16 Oktober 2023. Mungkinkah penangkapan terjadi setelah ada keterangan penting dari Danu?

Baca Juga: ADA Aroma Kasus Subang 2021 Segera Terungkap, Danu Datangi Polda Jabar dan Kuasa Hukum Minta Saksi Dijaga

Seperti diketahui, Tim ATS Law Firm dipimpin Achmad Taufan, pada Senin 16 Oktober 2033 mendampingi saksi Danu mendatangi tim penyidik Polda Jabar. Kedatangan Danu, dipastikan saksi tersebut dijadikan sebagai justice collabolator di kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang 2021 tersebut.

Status juctice collabolator kepada Danu, setelah dalam keterangannya Achmad Taufan mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka ke Polda Jabar tidak ada surat panggilan, melainkan atas inisiatif mereka untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait kasus Subang 2021.

Bahkan untuk kepentingan itu, Achmad Taufan meminta kepada tim penyidik dan pimpinan Polda Jabar untuk mengamankan dan menjaga saksi Danu.

Tidak itu saja, Achmad Taufan sendiri menyatakan pihaknya siap jika nantinya ada konsekuensi yang harus diterima kleinnya tersebut

Konsekuensi yang dimaksud bisa saja Danu terkena sanksi hukum karena dianggap menutup-tupi kasus Subang 2021 hingga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut belum juga teringkap hingga memasuki tahun ke-3.

Status justice collabolator pernah ramai jadi perbincangan public di kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir Joshua. Status ini disematkan pada Bharada E yang mengetahui kejadian tersebut. Dari pengakuan Bharada E inilah kemudian kasusnya menjadi terang benderang.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 17 Oktober 2023, Naik atau Turun? Ini Rinciannya

Konsekuensi dari statusnya sebagai justice collabolator, Bharada E mendapatkan hukuman 1,5 tahun penjara, dan saat ini sudah bebas serta sudah kembali menjalankan tugasnya sebagai polisi.

Penangkapan Saksi

Kabar adanya penangkapan sejumlah saksi di kasus Subang 2021, dikemukakan Fredy dalam Kanal YouTube Fredy Sudaryanto yang tayang pada Selasa 17 Oktober 2023 pagi.

Menurut Fredy Sudaryanto, kabar adanya penangkapan sejumlah saksi di kasus Subang 2021 diperoleh dari warga di Subang, serta sumber kepercayaannya yang ada di Subang yang melihat langsung penangkapan tersebut.

Fredy memaparkan, penangkapan dilakukan sejumlah personel polisi tanpa berpakaian tugas ke rumah salah satu saksi kasus Subang 2021. Penangkapan dilakukan pada Selasa subuh dimana menurut keterangan warga, dari rumah tersebut di amankan 2 orang saksi.

Baca Juga: PLN dan Perhutani Sepakat Kerjasama Konservasi Hutan di Sekitar PLTA Cisokan

“Menurut keterangan warga, dari rumah saksi tersebut diamankan dua orang saksi dan menyisakan satu saksi yang tidak ikut ditangkap,” papar Fredy Sudaryanto.

Fredy sendiri mengungkapkan bahwa sekitar pukul  4 subuh dia mencoba mengontak salah seorang saksi kasus Subang 2021. “Saya menanyakan apakah sudah solat Subuh, dia mengatakan akan solat subuh,” tutur Fredy.

Setelah melaksanakan solat Subuh, Fredy mencoba menghubunginya lagi namun tidak ada jawaban lagi. Fredy sendiri tidak mau menyebutkan nama saksi yang dimaksud. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah