INILAH Alasan Pembebasan Lahan Tol Getaci di Garut Berjalan Lambat, Salah Satunya Banyak Kesalahan Ukur

- 12 Oktober 2023, 05:59 WIB
Inilah yang menjadi alasan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di wilayah Garut utara berjalan lamban, salah satunya terjadi kesalahan ukur di sejumlah desa.
Inilah yang menjadi alasan proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci di wilayah Garut utara berjalan lamban, salah satunya terjadi kesalahan ukur di sejumlah desa. /Menpar RB/

DESKJABAR – Dari 45 desa/kelurahan yang akan terkena proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara, baru 10 desa yang sudah rampung pembebasan lahannya. Lima desa di antaranya berada di wilayah Garut. Ternyata inilah alasan mengapa pembebasan lahan di Garut berjalan lambat, karena banyak kendala dan masalah yang muncul di lapangan.

Salah satu alasan yang membuat proses pembebasan lahan proyek Tol Getaci berjalan lamban di wilayah Garut adalah terjadinya kesalahan dalam pengukuran lahan. Akibatnya, harus dilakukan pengukuran ulang.

Baca Juga: SAKSI Ibu Mimin Pernah Didamprat Penyidik Kasus Subang 2021, Gara-Gara Tidak Menceritakan Orang INI

Parahnya lagi, kesalahan ukur ini terjadi tidak hanya di satu desa, tetapi terjadi di beberapa desa di wilayah Garut.

Itu hanya salah satu kendala atau hambatan yang terjadi di lapangan dalam proses pembebasan lahan untuk kepentingan proyek jalan tol pertama di wilayah Priangan Timur tersebut. Ada sejumlah kendala lain yang ditemukan di lapangan, yang membuat prosesnya menjadi lambat.

Di wilayah Garut, ada 17 desa di 4 kecamatan yakni di Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi, yang masuk dalam pembangunan tahap pertama proyek Tol Getaci.

Penjabat Gubefnur Jabar, Bey Triadi Machmudin pada Senin 9 Oktober 2023 di Gedung Sate mengatakan bahwa pembangunan kontruksi proyek jalan tol tersebut akan dimulai awal tahun 2024, antara Januari atau Februari 2024.

Hal itu berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Bey Triadi dari Kementerian PUPR.

Proses lelang proyek sendiri sampat saat ini masih dalam persiapan. Kementerian PUPR mentargetkan lelang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023.

Kesalahan Ukur Lahan di Sejumlah Desa

Seperti diketahui, proyek Tol Getaci di wilayah Garut akan melintasi 37 desa, dimana 17 desa di antaranya berada di wilayah Garut utara yang masuk dalam pembangunan Tahap 1 yakni di ruas Gedebage hingga Garut utara. Sisanya masuk Tahap 2 di ruas Garut utara hingga Ciamis.

Baca Juga: PINTU Tol Getaci yang Didambakan Pemkab Tasikmalaya Gagal Terwujud, INI Alasannya dan di Lokasi Ini Harapannya

Sebenarnya proses pembebasan lahan Tol Getaci di wilayah Garut utara sudah mencapai Kecamatan Banyuresmi, yang merupakan kecamatan terujung di ruas Gedebage hingga Garut utara. Namun nyatanya, dari 17 desa yang lahannya akan terdampak, baru 5 desa saja yang pembebasan lahannya sudah rampung.

Menurut Sekretaris Pengadaan  Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Ukin Rukianah, sampai saat ini baru 5 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi, dengan luas lahan total yang telah dibebaskan seluas 274,103 m3.

Adapun 5 desa di garut utara yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :

1.Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles

2.Desa Leles, Kecamaan Leles 

3.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora

4.Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong

5.Desa Mandalasari ,kec. Kadungora

Mengutip dari kanal YouTube Sawah Ndeso, Ukin Rukianah mengatakan bahwa beberapa desa di Garut utara sudah masuk tahap pengukuran ulang. Hal itu terjadi karena muncul banyak keluhan dari warga di sejumlah desa terkait luas lahan. Sehingga perlu dilakukan pengukuran ulang.

Menurut Ukin, di segmen Tahap 1 ini semua desa sudah menerima daftar nominative (Danom) dan tinggal menunggu sanggahan.  Dia menyatakan bahwa secara garis besar kebanyakan desa yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci, masuk dalam tahap pengukuran ulang terhadap tanah yang dikeluhkan warga.

Baca Juga: WOW, Kereta Suite Class Compartment Menyamai First Class Penerbangan Dunia, Ternyata Ini Keistimewaannya

Namun, kata Ukin, akibat jumlah petugas pengukuran yang terbatas, masih banyak warga yang menunggu pengukuran ulang.

Diantara yang menunggu pengukuran ulang seperti di  Desa Sukarame, Kecamatan Leles dan 3 desa di Kecamatan Banyuresmi yakni Desa Sukaratu, Desa Sukalaksana, serta Desa Pamekarsari. Di desa-desa ini akan dilakukan pengukuran ulang karena banyak kesalahan pengukuran. Namun warga belum tahu kapan pengukuran ulang dilakukan.

Selain menunggu pengukuran ulang, menurut Ukin, sejumlah desa yang telah menerima pengumuman danom, masih menunggu tim appraisal untuk mengetahui harga tanahnya yang nantnya akan dibicarakan di musyawarah bentuk kerugian.

“Namun tim appraisal juga harus menungu hasil pengukuran untuk bisa menentukan nilainya,” papar Ukin.

Ukin menambahkan, di wilayah Garut utara hingga saat ini baru 5 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi dan terdekat Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong akan menerima uang ganti rugi, yang kemungkinan pelaksanaannya pada minggu depan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Sawah Ndeso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah