Relokasi PKL dan Warpat Jalur Puncak ke Rest Area Gunung Mas Ditunda: Menunggu Rapat Muspida

- 11 Oktober 2023, 13:53 WIB
Warpat dan Ratusan PKL di Jalur Puncak Bogor akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, dijadwalkan senin lalu namun mengalami penundaan./Instagram @warpatpuncak
Warpat dan Ratusan PKL di Jalur Puncak Bogor akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, dijadwalkan senin lalu namun mengalami penundaan./Instagram @warpatpuncak /

DESKJABAR – Satpol PP Kabupaten Bogor menunda penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) termasuk Warpat di wilayah Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penertiban (relokasi) PKL tersebut ke Rest Area Gunung Mas Bogor, semula sudah direncanakan akan dilakukan Satpol PP mulai Senin, 9 Oktober 2023 lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasaid mengatakan, atas instruksi pimpinan penertiban PKL di jalur Puncak untuk sementara ditunda.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bisa KO, 3 Mantan Kepala Daerah Ini Berpotensi Mengalahkan di Pilgub Jabar 2024

"Penertiban itu terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan. Kita sudah menjadwalkan mulai tanggal 9-12 (Oktober) akan melakukan penertiban," kata Cecep kepada Wartawan beberapa waktu lalu

Namun lanjut Cecep, setelah dilakukan evaluasi dan masukan dari pimpinan, bahwa untuk penyempurnaan penataan atau penertiban di kawasan Puncak, agar dilakukan evaluasi dan dirapatkan terlebih dahulu.

"Kalau perencanaan penertiban sudah lama. Di dalam tanggal itu, namun ada hal yang perlu dievaluasi," tegasnya.

Soal evaluasi yang dimaksud, Cecep tidak menjelaskan secara detail. Menurutnya evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat bersama anggotanya.

"Nanti dirapatkan, hasil dari pengamatan pimpinan, ada hal yang perlu dievaluasi kaitan dengan rencana penertiban," jelasnya.

Namun, Cecep menyebut alasan penundaan, salah satu kaitannya menjaga kondusifitas menjelang tahun politik. Dia menjelaskan hubungan antara penertiban dan menjaga ketertiban jelang Pemilu 2024.

"Penertiban yang akan kita lakukan sangat erat kaitannya dengan khususnya gangguan trantibum menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang rame, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kita khawatirkan," jelasnya.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Gataci Sampai Tasikmalaya, Ini Daerah yang Warganya Bakal Jadi Sultan

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor bakal menertibkan 420 bangunan milik pedagang termasuk Warpat di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dan akan direlokasi ke rest area Gunung Mas.

"Bangunan yang akan ditertibkan kurang lebih 420-an bangunan termasuk Warpat. Pedagang akan direlokasi di rest area Gunung Mas," katanya.

Sementara Camat Cisarua, Ivan Pramudia yang dihubungi lewat ponselnya mengatakan, penundaan penertiban PKL tersebut hari ini Rabu, 11 Oktober 2023 baru dirapatkan oleh unsur Muspida.

"Kita tunggu hasil rapat evaluasi dengan unsur Muspida Kabupaten Bogor," tandasnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x