Fungsi
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta rencana dan program di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi;
- pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi;
- pembinaan jabatan fungsional pengamat gunungapi;
- pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi; dan
- pelaksanaan administrasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Nah, demikian gambarannya. ***