Tuntut Ganti Rugi Imbas Kecelakaan di Tol Cipularang, Korban Kesal Anggota DPRD Tasikmalaya Ini Ingkar Janji

- 4 Oktober 2023, 14:18 WIB
Toyota Innova dengan Nopol B 2172 RFP yang dikemudikan Nicolas Sudwi Leksono (30) mengalami kerusakan parah setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya, kecelakaan terjadi beberapa waktu lalu.
Toyota Innova dengan Nopol B 2172 RFP yang dikemudikan Nicolas Sudwi Leksono (30) mengalami kerusakan parah setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya, kecelakaan terjadi beberapa waktu lalu. /Dok. Febry Adriansyah/


DESKJABAR - Febry Adriansyah (37) menjadi korban kecelakaan (korban tabrak) di Tol Cipularang tepatnya di kilometer 87 Purwakarta menuntut ganti rugi kepada pengemudi lainnya (penabrak) Nicolas Sudwi Leksono (30).

 

Mobil yang dikemudikan Febry ditabrak mobil yang dikemudikan Nicolas. Kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dari insiden ini.

Nicolas yang akrab disapa Nico sudah sepakat mengganti segala kerugian kerusakan mobil pihak korban tabrak, Febry.

Namun hingga saat ini hampir lima bulan sejak insiden tabrak terjadi pada 15 Juni 2023, jelas Febry, belum ada tanggungjawab apapun dari penabrak.

Baca Juga: Gawat! Terduga Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang Usai Perjalanan dari Luar Negeri

"Tidak ada kabar apa-apa, tidak ada tanggungjawabnya sampai pada hari ini, padahal dia udah sepakat mau ganti. Tapi, dihubungi susah, sampai sekarang. Saya jadi bertanya, ini niat tanggungjawab tidak," sesal Febry saat berbincang melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kronologi Singkat

Febry warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, saat itu menyetir mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan Nopol B 2437 BRE mengantar karyawan Bank Jabar (BJB) dari Bandung untuk berdinas ke Jakarta.

Sementara Nico, warga Pondok Karisma Residence B.31, Jalan Raflesia, RT 02 RW 21, Panglayungan, Cipedes, Kota Tasikmalaya, mengemudikan kendaraan Innova tahun 2008 dengan Nopol B 2171 RPF, bersama dua teman laki-laki dan dua teman perempuannya, melaju tepat di belakang mobil yang kemudikan Febry.

Febry mengatakan, kendaraannya berada di jalur kanan dengan kecepatan laju kurang lebih 80 kilometer per jam. Namun, kata Febry, saat kendaraan sedang melaju kencang tiba-tiba kendaraan ada yang menabrak dari arah belakang.

"Bruk, suaranya keras sekali. Nabraknya kenceng pisan. Mobil saya sampai rusak. Posisi lagi di kanan, diturunan. Terdengar dari kejauhan mobil itu (penabrak) sudah ngebut dan tiba-tiba nabrak mobil saya," kata Febry menjelaskan.

"Itu (mobil saya) lagi melaju saja rusaknya parah, wah kebayang kalau ditabraknya pas mobil saya lagi berhenti, wah parah pisan (rusaknya) kayaknya. Saya berfikir itu mabuk apa gimana, kok lagi melaju bisa ditabrak," keluhnya menambahkan.

Saat kejadian itu, kedua pengemudi berhenti dan saling berbincang dan hampir bersitegang.

Baca Juga: Jokowi-SBY 'Mesra' Yasin Limpo Terduga Korupsi, Reshufle Kabinet Mencuat: Demokrat dapat Jatah Menteri?

Menolak Asuransi

Febry sempat menawarkan mobilnya itu untuk dibawa ke PJR dan Jasa Marga untuk kepengurusan dan proses asuransi. Namun, kata Febry, Nico menolak.

"Saya heran kenapa dia (Nico) tidak mau dibawa ke PJR, Jasa Marga untuk asuransi. Saya bilang ini bisa diasuransikan. Tapi dia menolak, malah bilang mau tanggungjawab. Katanya sudah saja nanti saya tanggungjawab mengganti kerugian semuanya," ucap Febry menirukan apa yang disebutkan Nico.

"Heran, tidak mau diasuransikan, jangan-jangan ada apa-apa dengan mobilnya. Apa mobilnya bodong?. Saya lihat di suratnya mobilnya (bahan bakar) Innova bensin warna hitam, tapi lihat mobilnya (bahan bakar) diesel, warnanya pun abu-abu. Tidak sesuai surat, saya heran," ucapnya menambahkan.

Setelah Kesepakatan

Pada saat kesepakatan terjadi, -akan adanya penggantian- bertukarlah nomor telepon dan Kartun Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.

Mobil Innova yang dikemudikan Febry mengalami kerusakan cukup parah, yakni kerusakan pada lampu bagasi kiri, pintu belakang, bumper belakang, dudukan bumper rusak dan juga ban serep. Namun, begitu masih tetap bisa dikemudikan.

Sementara mobil Innova yang dikemudikan Nico (penabrak) rusak parah tidak bisa dioperasikan.

Mengantar ke Jakarta

Akhirnya, Febry pun memberikan opsi untuk mengantarkan Nico dan penumpang yang dibawanya ke tempat tujuan.

Adapun dalam mobil mereka itu, kata Febry, Nico yang menyetir mobil dan dua temannya, laki-laki dan dua perempuan berpakaian seksi.

"Saya antarkanlah Nico dan penumpangnya, ternyata tujuannya ke Jakarta juga. Yang dua orang perempuan itu pakaiannya seksi-seksi, engga tahu mau pada kemana," jelasnya.

Baca Juga: Kemnaker Pulangkan 32 Pekerja Migran Hasil Sidak di Bandara Kertajati

Clubing

Usut punya usut, ternyata kata Febry, Nico dan rekan-rekan perempuannya itu mau ke salahsatu clubing di Jakarta. Hal itu terungkap dari handphone salahsatu dari mereka yang di bluetooth-kan ke mobil Febry.

"Pas handphone-nya bunyi terus diangkat, dari situ terdengar suara jedag jedug. Saya bilang dalam hati, wah mereka ini mah mau pada ke dugem," katanya.

Berangkatlah ceritanya ke Jakarta, kendali sopir dikemudikan Febry. Febry mengantarkan atasannya para staf di lingkungan Bank BJB sekaligus mengantarkan Nico dan kawannya yang sama-sama pergi ke Jakarta.

Saling sepakat sudah ditempuh. Data Nico pun sudah Febry kantongi. Tenanglah Febry, sampai pulang lagi ke Bandung.

Tenang Pulang ke Bandung

Mobil yang dikemudikan Febry diantarkan ke bengkel terlebih dahulu. Febry percaya diri mengingat Nico akan menanggung semua biaya kerusakannya. Perbaikan mobil dan segala macamnya ditangani Toyota Auto 2000 Bandung.

"Awal-awal komunikasi baik (dengan Nico), dia bilang katanya tenang nanti saya ganti biayanya," kata Febry menirukan ucapan Nico.

Setelah perbaikan mobil selesai, Febry langsung mengirimkan semua rincian biayanya kepada Nico.

"Nico bilang, ya nanti diganti semuanya," ucapnya. Namun, selepas itu tidak ada kabar baik secara langsung dari Nico. Ditransfer pun tidak.

Baca Juga: Menaker Temui Dubes RI untuk Qatar Bahas Business Matching hingga Permenaker 4/2023

Sopir Kena Imbas

Febry yang merupakan seorang sopir di salahsatu perusahaan rental, mempunyai tanggungjawab jika mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan atau dan lain halnya, maka sopirlah yang harus bertanggungjawab.

Namun, mengingat penabrak (Nico) belum juga memberikan ganti rugi, otomatis pihak perusahaan rental mobil yang sementara ini membayar biaya perbaikan keseluruhannya. Dan, sisi lain mobil harus tetap diperbaiki dengan karena mobil harus beroperasi kembali.

Biaya Perbaikan

Seminggu setelah kecelakaan itu, kata Febry, mobil sudah selesai diperbaiki. Semua biayanya mencapai Rp 13,5 juta.

Jumlah tersebut, kata dia, mulai dari (perbaikan/penggantian) lampu bagasi kiri, pintu belakang, bumper belakang, dudukan bumper dan juga rantai ban serep sampai biaya kepengurusan surat dan lain-lain itu.

"Rp 13,5 juta itu lengkap mulai perbaikan dan penggantian semuanya, sama kepengurusan lain-lain," kata Febry.

Namun, setelah itu kabar lanjutan pun tidak ada. Dihubungi pun, kata dia, sama sekali tidak menjawab sampai hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

Febry Diskors

Akibat belum ada ganti rugi seperti yang dijanjikan Nico, Febry pun akhirnya diskors oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dia mengaku merugi, satu sisi uang lemburan pun tidak bisa ia dapatkan.

"Saya diskors selama 3 bulan karena belum mengganti kerusakan, terus dari Nico juga sampai hari ini belum ada ganti rugi, 3 bulan saya di skors. Selama belum ganti juga saya dimutasi dari sebelumnya kepala divisi dan pegang mobil, saya dimutasi ke bagian operasional dan tidak boleh pegang mobil. Saya luntang-lantung. Selain itu, kerugian saya tidak dapat lemburan selama tiga bulan, kisaran Rp 6 juta," bener Febry mengeluhkan.

Baca Juga: ADA Banyak Hikmah dari Kekeringan Waduk Jatigede Sumedang, Warga Panen Tutut dan Pakan Ternak

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryono

Usut punya usut, ternyata orangtua dari Nico itu adalah salahsatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Tasikmalaya. Ia adalah Bagas Suryono anggota dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat periode 2019-2024.

 

Lama juga tak ada kabar dari Nico, akhirnya Febry dan didampingi rekannya, Acep (45), pada 29 Juli 2023 lalu, mencoba mengunjungi alamat rumah yang dimaksud, rencananya untuk menemui orangtua Nico yang merupakan anggota dewan tersebut dan juga Nico sekaligus.

"Saya ditemani Pak Acep pergi ke Tasikmalaya menuju ke rumahnya. Sesampainya di lokasi kami diterima oleh ajudan Pak Bagas (orangtua Nico)," ceritanya.

Kemudikan, ajudannya itu bertanya; "Mau ke siapa Pak?," tanya sang ajudan. "Mau ke Pak Bagas dan juga ke Nico," jawab Febry.

Ajudan kembali menjawab. "O iya, silahkan jika ada pesan yang mau disampaikan ke saya saja, nanti biar saya sambungkan ke bapak (Bagas)," kata ajudan.

Acep menolak, alasannya : "Ini adalah urusan penting harus disampaikan secara langsung ke Pak Bagas," kata Acep.

Tak berselang lama, datanglah Bagas Suryono, anggota DPRD Kota Tasikmalaya tersebut menerima kunjungan Febry dan Acep. Sementara Nico, kata Febry, tidak kelihatan batang hidungnya.

"Kalau sama Nico kami engga ketemu, ya pastinya diumpetin dan kabur-kaburan," ucap Febry.

Dijelaskanlah kronologi lengkap insiden tersebut. Dan Febry pun mengutarakan maksud dan tujuan kedatangannya itu untuk meminta ganti rugi atas kesalahan yang dilakukan anaknya itu (Nico).

Menyepakati untuk Ganti Rugi

Bagas Suryono pun mengiyakan dan menyepakati akan mengganti kerugian atas insiden kecelakaan (laka tabrak) di Tol Cipularang yang melibatkan anaknya itu.

Baca Juga: Warung di Waduk Jatigede Sumedang Mulai Jadi Sasaran Pencurian Ketika Kekeringan

"Kata Pak Bagas, iya, nanti akan ganti rugi, hitung-hitung buang sial," kata Febry menirukan ucapan Bagas.

Setelah kesepakatan itu, Febry dan Acep bergegas pulang. Tak lupa mereka pun bertukar nomor telepon dengan anggota dewan tersebut.

Ingkar Janji

Namun sampai hari ini, kata Febry, apa yang dijanjikan oleh anggota dewan tersebut, tidak ada realisasinya sama sekali. Dihubungi juga tidak aktif.

"Sampai hari ini (4 Oktober 2023) tidak ada sepeserpun biaya ganti rugi dipenuhi, nol besar belum diganti. Pak Bagas ingkar janji, katanya mau mengganti tapi tidak," keluhnya.

"Saat saya coba hubungi ternyata nomor tersebut tidak aktif, mungkin dia ngasih nomor palsu," keluhnya lagi menambahkan.

Sementara, saat coba dihubungi Nico pun tidak memberikan jawaban.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah