DESKJABAR - Pemahaman Kurikulum Merdeka disadari masih memiliki kendala.Hal ini disebabkan masih terbiasanya menjalankan kurikulum 13 (Kurtilas) yang rentang waktunya cukup panjang.
Saat ada pengalihan program pembelajaran atau dasar pencapaian tujuan di setiap tingkat pendidikan dari Kurtilas ke Kurikulum Merdeka, masih ditemukan perangkat pendidik belum memahami sepenuhnya atas pengalihan tersebut.
Baca Juga: Operasi Zebra 2023: Tak Ingin Didenda Rp 250 Ribu - Rp 1 Juta, Hindari 7 Jenis Pelanggaran Ini
Sementara dalam upaya memberikan pemahaman Kurikulum Merdeka adalah tugas dan tanggung jawab pihak Kantor Cabang Dinas (KCD). Dalam artian, di sini khususnya KCD XII dalam hal pengawasan dan pemeliharaan mutu atau penjaminan mutu pendidikan, itu adalah melalui pengawas.
"Ya tugas saya. Saya sebagai pengawas pembina memberikan IHT, yaitu In House Training atau sejenis penataran kepada guru guru secara berkesinambungan baik tentang isi kurikulum, amanat kurikulum ," kata H Wawan, SPd pengawaS KCD XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
Disebutkan bahwa yang diharapkan dari output pendidikan di sini harus melahirkan profil halnya di SMAN 1 Salopa. Hal ini, lanjutnya, sudah disampaikan melalui acara pentas seni dan gelar karya kewirausahaan dan ini sudah termasuk mengimplementasikan yang disebut kurikulum merdeka.
"Karena saat ini itu sudah diwadahi oleh regulasi yang justru diharuskan seperti itu," ucap H Wawan.
Disebutkan, SMAN 1 Salopa baru kali pertama tahun ini melakukan acara pentas seni dan gelar karya kewirausahaan. Padahal, kata H wawan, baru berjalan dua bulan Juli, Agustus menjalankan kurikulum merdeka. Akan tetapi, lanjutnya, jauh hari sebelum digembor gombor kurikulum merdeka pihaknya sudah menyampaikan satu tahun lalu.