Kampung Bebas Narkoba (Lembur Cepot Juara) Hadir untuk Menekan Peredaran di Kota Bandung

- 4 September 2023, 18:53 WIB
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk,  Kecamatan Andir, Kota Bandung
Lembur Cepot Juara atau Kampung bebas narkoba di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung /

DESKJABAR - Polrestabes Bandung mengagas sebuah terobosan berupa Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir.

Lembur Cepot Juara dibangun sebagai upaya menekan peredaran narkoba, dan alasannya wilayah Andir juga menjadi salah satu wilayah dengan kasus peredaran narkotika paling tinggi di Kota Bandung.

Apa yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung itu, diapresiasi oleh pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sementara itu, kampung bebas narkoba ini langsung diresmikan pada Senin 4 September 2023 oleh;

Baca Juga: Dituntut 13 Tahun, Mantan Kades Cikole Lembang Keberatan Karena Tak Ada Kerugian Negara Akibat Perbuatannya

• Kapoltestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono

• Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna,

• Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

• Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung bebas narkoba tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Baca Juga: Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital

"Range usia itu usia produktif. Makannya hadir kampung ini seperti teori bola salju, itu mendorong agar penekanan peredaran narkoba terus berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.

"Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan," bebernya.

Peresmian kampung bebas narkoba / Diskominfo Kota Bandung
Peresmian kampung bebas narkoba / Diskominfo Kota Bandung

Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung pun akan membangun gedung rehabilitasi.

"Tahun depan gedung rehabilitasi hadir, sehingga kalau ada warga terkena, tidak semua tindak lanjut persoalan hukum, mereka proses rehabilitasi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pola yang dilakukan yaitu dari wilayah yang tinggi angka peredaran narkoba.

Sehingga menurutnya kecamatan Andir, Bandung menjadi pilot project untuk pelaksaan kampung bebas narkoba.

"Ada data beberapa kecamatan menjadi zona merah, khususnya di kecamatan Andir itu termasuk tinggi. Pola pembangunan bebas narkoba itu, dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang " ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, hadirnya kampung bebas narkoba diharapkan masyarakat mampu bersama mencegah untuk menekan angka peredaran.

Baca Juga: Tol Getaci: Petualangan dari Gedebage ke Cilacap, Apakah Tempat-tempat di Seputarnya Angker?

"Kalau hanya penegakan hukum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah," tuturnya.

"Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi," tuturnya.

Kombes Pol Budi mengatakan bahwa, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Budi juga membeberkan dari 6 bulan, tepatnya dari bulan April pihaknya telah menangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka.

Adapun barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional 2023 : Klinik Jasa Kartini Ciamis Beri Surprise Kepada Pelanggannya

"Ini menandakan 6 bukan saja peredaran narkoba banyak, cukup meresahkan," imbuh Budi. ***

Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x