Kronologi Kejadian dan Awal TKP Terkontaminasi
Dalam live streaming di kanal YouTube Anjas Asmara pada Kamis 17 Agustus 2023, Abjas mencoba merekontruksi kronologi yang dilakukan para pelaku saat mengeksekusi Ibu Tuti dan anaknya, Amel di malam kejadian.
Anjas mencoba merekontruksi kronologi kejadian di 48 jam pertama, karena saat itulah yang dinilai waktu yang krusial untuk pengungkapan kasus. Sebab set3lah 48 jam, menurutnya akan ada manipulasi.
“Kronologi ini jauh lebih matang karena sudah banyak alat bukti yang terkumpul dan banyak keterangan saksi,” tuturnya.
Menurut Anjas, Ibu Tuti dan Amel dihabisi pada tanggal 18 Agustus 2021 dinihari. Berdasarkan otopsi pertama, Ibu Tuti dihabisi sekitar jam 12, dan Amel meninggal sekitar 5 jam kemudian. Namun dalam otopsi kedua yang dilakukan lebih dari sebulan kemudia ada koreksi atas hasil otopsi pertama.
Ahli forensic yang diturunkan Mabes Polri saat itu yakni dr Hastry mengatakan bahwa hasil otpsi kedua memperlihatkan ada koreksi dan tambahan atas hasil otopsi pertama. Koreksinya tentang jam kematian.
“Dari koreksi tersebut, Ibu Tuti meninggal sekitar jam 1 dinihari, sedangkan waktu kematian Amel sekitar jam 4 atau jam 5 pagi,” papar Anjas.
Hal ii diperkuat dengan keterangan saksi yang melintas di TKP pada malam sebelum kejadian, dimana sekitar sebelum jam 12 melihat ada 5 orang berada di depan rumah TKP yakni 3 perempuanm dan 2 orang laki-laki. Dugaannya, di antara 3 sosok wanita itu, 2 di antaranya Ibu Tuti dan Amel.
Sebelum dieksekusi korban sempat makan nasi goreng yang dibungkus alumunium foil. Kemungkinan nasi goreng itu dibawa tamu tersebut. Sebab jika nasi goreng itu dibuat di rumah oleh Ibu Tuti atau Amel, tidak mungkin dibungkus alumunium foil.
Dugaan tamu tersebut merupakan bagian dai para pelaku diperkuat dengan keterangan ahli IT yang menyatakan di malam itu hanya HP yang aktif hanya HP kepunyaan Ibu Tuti dan Amel. Namun pasca kejadian, tim penyidik mengatakan HP milik Amel tidak ditemukan.