Semarak Kemerdekaan RI ke-78 RI di Garut Menghadirkan Ratusan Jampana Di Kecamatan Kadungora Garut

- 17 Agustus 2023, 15:12 WIB
Iring-iringan Carnaval memperingati HUT Ke 78 Republik Indonesia yang diselenggarakan di Kabupaten Garut, Kamis 17 Agustus 2023
Iring-iringan Carnaval memperingati HUT Ke 78 Republik Indonesia yang diselenggarakan di Kabupaten Garut, Kamis 17 Agustus 2023 /Dok Riyanto/

Dede  mengisahkan,  UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta  lagu kebangsaan Indonesia pada Pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera merah putih   bagi setiap  warga negara.

Pemerintah ujar Dede,  mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan   bendera merah putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus dari tanggal 1 hingga tanggal 31 untuk memperingati HUT RI. 

Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa  dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud nasionalisme.

Tujuannya untuk memeriahkan hari kemerdekaan, tegas Dede. 

Karnaval Jampana Desa Rancasalak  cukup variatif sesuai potensi desa, terlihat ada peduli lingkungan, raksasa  hulk, harimau raksasa,  patung raksasa penunggang kuda sampai pemburu babi hutan dengan hasil tangkapannya  tersaji.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x