Menguak Kasus Subang 2021, Kades Jalancagak Optimis Segera Ada Tersangka

- 5 Agustus 2023, 17:36 WIB
Mobil Alphard kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mobil Alphard kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. /YouTube Indra Zainal Chanel

DESKJABAR – Langkah mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021 Jawa Barat, kembali dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Sebagian pihak meyakini, bahwa tim penyidik sudah memperoleh bukti untuk menjerat seseorang menjadi tersangka pada kasus Subang 2021 ini.

 

Siapakah pembunuh dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) boleh jadi akan segera ketahuan. Jika dugaan itu benar, akan menjadi kejutan ketika kasus Subang 2021 itu genap memasuki 2 tahun pada 18 Agustus 2023, pasca kejadian tanggal dan bulan sama pada tahun 2021 silam.

Adalah Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal, yang juga merupakan keluarga kedua korban, meyakini sebenarnya polisi sudah tinggal sedikit lagi menemukan siapa tersangka kasus Subang 2021 itu. Apalagi, upaya penyidikan kembali dilakukan, dilanjutkan pada Senin, 7 Agustus 2023.

Soal apakah seseorang menjadi tersangka karena sebagai pelaku, dalang, atau yang mengetahui, memang belum jelas. Tetapi ini menunjukan bahwa polisi Polda Jawa Barat memang terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang 2021.

Baca Juga: KRONOLOGI Penting Kasus Subang 2021, Dari Otopsi Ulang, Tim Penyidik Baru Hingga Pemanggilan Kembali Saksi

Gambaran

 

Indra Zainal memberikan gambaran, dimana sebagian juga mengutip informasi dari kanal @pelangikehidupan07, dimana ketika pemeriksaan 2 Agustus 2023, polisi menyebutkan soal ada bukti baru, yaitu CCTV yang belum pernah diperlihatkan dua tahun lalu.

Menurut Indra Zainal, mengapa pemeriksaan dilakukan di Polsek Jalancagak, Subang, dengan tujuan memudahkan para saksi datang memenuhi undangan penyidik. Soal 12 saksi yang ditanyai lagi oleh polisi, kebanyakan berasal dari keluarga almarhumah Tuti dan Amalia.

Indra Zainal menjadi optimis, dengan adanya bukti baru yang diperlihatkan polisi, diyakini kasus Subang 2021 akan segera terungkap. Diyakini, penetapan tersangka ini berdasarkan latar belakang yang kuat.

Bahkan, Indra Zainal juga mengabarkan bahwa Polda Jawa Barat akan melakukan tes DNA, seperti yang sudah diusulkan ahli forensik dokter Sumy Hastry Purwanti.

Selain membahas soal pemeriksaan kembali sejumlah saksi yang dilakukan di Polsek Jalancagak, Indra Zainal melalui YouTube Indra Zainal Chanel juga munculkan kenangan ketika mobil Toyota Alphard hitam itu mulai disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak Subang.

Baca Juga: Benarkah 2 Mobil Barang Bukti Kasus Subang 2021 Ada Penampakan ? Ini Faktanya

Tertulis ketika itu adalah 20 Agustus 2021, atau sehari setelah kedua korban dimakamkan di TPI Istuning Jalancagak. Pada mobil Alphard warna hitam itu ditemukan mayat Tuti dan Amalia pada bagasi mobil tersebut, pada halaman rumah kejadian di Ciseuti Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 pagi.

 

Ketika itu, mobil Alphard warna hitam bernomor D 1890 FY itu diparkir dekat masjid Polsek Jalancagak. Tampak di bagian bagasi dimana kedua korban ditemukan, juga dibawa sebuah ember berwarna biru.  Salah seorang petugas dari Polsek Jalancagak, memakan topi merah membawa mobil dimaksud.

Terlihat pula hanya 2-3 orang yang mengurusi mobil Alphard hitam itu di halaman Polsek Jalancagak. Tidak terlihat adanya kehebohan orang ketika masuknya mobil Alphard itu untuk disimpan sebagai barang bukti.  Tampak pula pria bertopi merah seperti mual-mual ketika keluar dari mobil Alphard di halaman Polsek Jalancagak, Subang itu. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x