Pelaku KASUS SUBANG 2021 Diyakini Bakal Dihukum Mati, Dokter Hastry Sudah Menduga Siapa Pelaku ?

- 24 Juli 2023, 20:14 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan ahli forensik dokter Hastry Purwanti.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan ahli forensik dokter Hastry Purwanti. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas Asmara

DESKJABAR – Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 2021 Jawa Barat, segera memasuki dua tahun kejadian. Namun ada prediksi, dimana pelaku pembunuhan itu bakal dihukum mati jika ketahuan, bahkan ada yang menduga siapa orangnya.

Ada analisa ahli forensik dokter Hastry Purwanti, yang membandingkan kasus Subang 2021 dengan kasus Jombang 2006-2008. Pada kasus Subang dimana Tuti Suhartini (22) dan Amalia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas karena pembunuhan keji, sedangkan kasus Jombang memakan korban 11 orang dibunuh keji.

Pada kedua kejadian itu, dokter Hastry menilai ada kemiripan pada kasus Jombang 2006-2008 pembunuhan berantai oleh Ryan dengan kasus Subang 2021 pembunuhan ibu dan anak. Yaitu, setelah meninggal dahulu atau dibuat tidak berdaya kemudian dilakukan perbuatan keji.

Diketahui, Ryan kemudian dikenai hukuman mati, akibat perbuatannya melakukan pembunuhan berantai dengan korban 11 orang. Kejadian pembunuhan dilakukan oleh Ryan dilakukan di Jombang dan Jakarta pada tahun 2006-2008. Ryan diketahui pula merupakan orang dekat para korban.

Baca Juga: Di Sumedang, Usaha Komoditas Pertanian Ini Sekali Panen Langsung Terbeli Mobil

Analisa karakter pelaku

 

Nah, kembali kepada kasus Subang 2021, dokter Hastry juga menduga bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu kemungkinan orang dekat. Diketahui pula, pelaku pembunuhan di Jalancagak juga berlaku keji kepada kedua korban.

Bahkan, dokter Hastry juga melihat ada kesamaan kondisi mayat korban kasus Subang 2021 dan kasus Jombang 2006-2008, ketika dilakukan otopsi. Kondisi mayat masih bisa dikenali karena bagian dagingnya masih ada, sehingga bisa dilakukan otopsi untuk melihat penyebab kematian dan jejak pelaku.

“Orang dekat rasa cemburunya kebangetan, misalnya orang pacaran. Kita tidak menyangka, ternyata ada korban lagi, yaitu ibu dan anak, diduga adalah keinginan menguasai harta. Begitu pula pada kasus Jombang, ada kecemburuan atau ketidaksukaan yang berlebihan pada korbannya,” ujar dokter Hastry.  

Keterangan dokter Hastry itu dilontarkan ketika diwawancara salah seorang pengamat kasus Subang, yaitu Anjas Asmara. Wawancara itu diumunculkan pada YouTube Anjas Asmara, pada Minggu, 23 Juli 2023, berjudul PEL4KU MUT1L4S1 MAHASISWA JOGJA DIJATUHI HUKUM4N M4T1 ??

Baca Juga: Di Sumedang, Wisata ke Pulau Kuburan di Waduk Jatigede, Ada Sekeluarga Tinggal di Situ, Bagaimana Rasanya ?

Dokter Hastry juga memprediksi pelaku pembunuhan keji, seperti kasus Subang 2021 juga bakal dikenal pasal hukuman berencana. Jika terbukti pembunuhan berencana, biasanya akan dikenai hukuman setinggi-tingginya, misalnya hukuman mati. Hal ini pun sama terjadi pada kasus Jombang 2006-2008.

Dokter Hastry dan Anjas juga mengingatkan, jika kita berteman agar berhati-hati, jangan terkecoh tampang lugu. Sebab, banyak yang tidak menyangka sifat asli seseorang dibalik tampang seseorang lain. Namun khusus kasus Jombang, ternyata sampai kini Ryan belum dilakukan eksekusi hukuman mati.

Kembali kepada kasus Subang 2021, akan memasuki dua tahun kejadian pada 18 Agustus 2023. Namun sampai kini, polisi belum berhasil menemukan siapa pelakunya, sehingga belum ada tersangka pada kasus Subang 2021 ini. Padahal, 124 saksi sudah ditanyai dan 200-an barang bukti sudah dikumpulkan.

Polisi dari Polda Jawa Barat baru melansir sebuah sketsa seorang pria yang dicurigai sebagai pelakunya. Sketsa itu dibuat atas keterangan salah seorang saksi, yang melihat seorang pria bertampilan mirip K-Pop sedang memundurkan mobil Toyota Alphard, dimana kedua korban ditemukan pada bagasinya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x