Aktivis Antikorupsi Minta KPK Bongkar Semua yang Terlibat, Dan Seret Anggota Dewan Pemain Proyek

- 10 Juli 2023, 15:26 WIB
Proses persidangan kasus suap Yana Mulyana (Walikota Bandung non aktif) yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Aktivis Antikorupsi meminta semua yang terlibat dibongkar
Proses persidangan kasus suap Yana Mulyana (Walikota Bandung non aktif) yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Aktivis Antikorupsi meminta semua yang terlibat dibongkar /DeskJabar



DESKJABAR - Aktivis Antikorupsi Jawa Barat menyoroti tentang kasus korupsi suap dilingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Kini disidangkan penyuap Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah Infromatika (PT CIFO).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 10 Juli 2023 terungkap beberapa fakta baru tentang aliran dana ke pihak pihak yang belum menjadi tersangka, yakni ke anggota DPRD Bandung dan juga ke Sekda Kota Bandung termasuk beberapa pejabat lainnya.

Aktivis Anti Korupsi Agus Satria mengaku memantau dalam persidangan tersebut dan ada beberapa perkembangan dalam kasus korupsi Smart City Bandung tersebut ternyata melibatkan anggota DPRD Kota Bandung. Karena dalam sidang terungkap adanya aliran dana ke DPRD juga adanya titipan pengusaha dari anggota dewan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Groundbreaking Jembatan Sodongkopo Pangandaran, Hanya 10 Menit Tasik ke Jabar Selatan

Menurut Agus, dalam persidangan selain menyebut Wali Kota dan Sekda Kota Bandung kecipratan dari proyek Smart City ternyata Anggota DPRD Kota Bandung menerima uang dari proyek tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan korupsi atau PU KPK dalam sidang lanjutan perkara korupsi gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pada persidangan korupsi Wali Kota Bandung dengan terdakwa Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika atau PT CIFO.

Saksi Andri Fernando Sijabat mengungkap dalam pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tersebut untuk tahun 2022 dipotong untuk fee 10 persen dari nilai proyek.

Lalu uang dari hasil suap dari pengusaha itu dibagi bagi salah satunya ke Wali Kota Bandung, Kepala Dinas dan Anggota DPRD Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pelatihan Pertanian, Pengelolaan Agrowisata, Tingkatkan Kompetensi Petani & Pengelola Hutan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x