KPK Minta Istri Pegawai Pemkot Bandung Harus Bisa Jadi 'BPK' Penghasilan Suami

- 7 Juli 2023, 09:35 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023.
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023. /Diskominfo Kota Bandung

Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan, korupsi terdiri dari tiga jenis yakni petty corruption, grand corruption, dan political corruption.

Petty corruption merupakan korupsi kecil-kecilan yang dilakukan masyarakat umum ke pemerintah kewilayahan untuk memperlancar urusan.

Sedangkan grand corruption merupakan penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang.

"Biasanya korupsi ini di atas Rp1 miliar. Biasanya pelakunya adalah penyelenggara negara, seperti presiden, wapres, wali kota dan wakil, bupati dan wakil, eselon 1, kepala lembaga. Ini yang ditangani langsung oleh KPK," ucapnya.

Sedangkan political corruption berupa manipulasi kebijakan oleh para pengambil keputusan politik yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaannya.

Sementara itu, salah satu istri anggota DPRD Kota Bandung, Desi Kurnia Sari mengatakan, sosialisasi seperti ini memang perlu diketahui oleh para istri dan keluarga pemangku kebijakan.

"Apalagi istri anggota dewan ya. Meski kita tidak bersinggungan langsung dengan pejabat. Tapi mungkin kita bersinggungan langsung dengan orang yang datang konstituen. Sehingga memang perlu materi seperti ini dikomunikasikan lebih luas lagi," kata istri Andri Rusmana, anggota DPRD dari Fraksi PKS.

Menurutnya, korupsi bisa terjadi sejak dini jika anak-anak sudah terbiasa dengan hal itu, sehingga ketika sudah beranjak dewasa jadi dianggap wajar.

"Contoh kecilnya seperti menyontek, ambil uang kembalian, atau hal-hal yang dianggap biasa oleh orang tua mereka. Padahal, ketika mereka tumbuh menjadi seorang pejabat," tuturnya.
Hal-hal kecil yang tidak baik itu akan semakin berkembang juga dan membuat mereka berpikir jika korupsi sedikit tidak masalah, dapat gratifikasi sedikit pun bukan masalah.

"KPK bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menyelipkan di soal-soal anak sekolah mulai dari dini mengenai perilaku korupsi. Saya pikir ini harus diketahui oleh masyarakat umum juga karena akan meregenerasi. Di sini aja terganti dengan anak-anak muda,” usulnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah