KPK Minta Istri Pegawai Pemkot Bandung Harus Bisa Jadi 'BPK' Penghasilan Suami

- 7 Juli 2023, 09:35 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023.
Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023. /Diskominfo Kota Bandung



DESKJABAR - Lebih dari 500 orang secara hybrid, termasuk perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan beserta pasangan masing-masing untuk mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Republik Indonesia, Wawan Wardiana mengaku, sengaja melibatkan pasangan dari seluruh pemangku kebijakan dalam sosialisasi kali ini.

"Saya berharap para istri tidak hanya sebagai 'menteri keuangan', tapi juga harus sebagai 'BPK/auditor'. Begitu dapat uang dari suami, tanya dulu itu uang apa. Jangan sampai mau menerima uang haram. Untuk menjaga apakah keluarga kita ini berintegritas (transparan dan akuntabel) atau tidak," ujar Wawan.

Baca Juga: BRT SEGERA MENGASPAL DI BANDUNG: Lupakan Mobil Pribadi, Ada 20 Rute Menghubungkan Bandung Raya

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus KPK. Sebelumnya kegiatan serupa digelar secara terbuka di depan Gedung Sate bersama ratusan masyarakat Kota Bandung.

"Korupsi itu tidak hanya melibatkan teman sekantor, tapi juga keluarga. Pada kesempatan kali ini KPK ingin mengingatkan, ke depan kita jaga Kota Bandung ini pejabatnya amanah. Kita cegah tindakan korupsi melalui peran keluarga," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini kasus korupsi yang paling sering ditemukan adalah gratifikasi dan suap. Selain itu ada pula tindak pemerasan.

"Oleh karena itu, tadi saya juga menjelaskan perbedaan dari gratifikasi, suap, dan pemerasan. Agar keluarga pun tahu dan bisa mencegah tindakan ini terjadi," ungkapnya.

Sebab menurutnya, untuk menerima hadiah, para pejabat harus hati-hati. Apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan dan kewenangan yang sedang dijalankan.

"Itu sudah pasti harus ditolak. Tapi kalau ada hadiah di luar konteks pekerjaan kita, misal hadiah makanan dari saudara atau hadiah dalam bentuk lain, itu boleh diterima. Tapi tetap harus dilaporkan ke KPK," akunya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x