Hasil Pengumuman PPDB 2023 Jenjang SMA-SMK, Rawan Isu, Pihak Sekolah Lakukan ini

- 7 Juli 2023, 08:25 WIB
PPDB setiap tahunnya sering memunculkan isu tak sedap terhadap pihak penyelenggara di sekolah./ppdb.jabar prov.go.id
PPDB setiap tahunnya sering memunculkan isu tak sedap terhadap pihak penyelenggara di sekolah./ppdb.jabar prov.go.id /

DESKJABAR - Inilah hasil pengumuman PPDB 2023 jenjang SMA/SMK dan sederajat tahap II zonasi dan tata cara daftar ulang.

Bagi calon siswa yang diterima pada PPDB 2023 tahap II zonasi jenjang SMA/SMK sederajat, harus mengetahui apa saja persyaratan yang harus dibawa saat daftar ulang.

Pada pengumuman PPDB 2023 jenjang SMA/SMK dan sederajat tahap II zonasi, merupakan tahap akhir yang sering menimbulkan kerawanan, termasuk rumor atau isu.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan PPDB SMA Jalur Zonasi di Kota Bogor, Bima Arya Cek Kebenaran Alamat Siswa

Baca Juga: Macet Bojongsoang Bandung Segera Teratasi, Flyover Mulai Dibangun Tahun Ini dari Cipagalo-Baleendah

Pasalnya pada setiap pengumuman hasil PPDB baik tahap I atau tahap II jenjang SMA/SMK dan sederajat, sebagian masyarakat ada yang kurang puas dan menimbulkan kerawanan.

Hal ini disebabkan para calon orang tua siswa yang tak diterima di sekolah yang dituju, merasa tidak puas atas hasil pengumuman PPDB.

Demikian dikatakan Ketua Panitia PPDB 2023 SMAN 1 Majalaya Kabupaten Bandung, Deden Wahyudin, S.Pd kepada DeskJabar.com melalui chat WhatsApp pada Kamis 6 Juli 2023.

Menurutnya, setiap tahun PPDB kerap menimbulkan polemik di masyarakat yang tidak puas terhadap hasil pengumuman.

"Biasanya itu terjadi setiap akhir pengumuman PPDB. Untuk itu saya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan demi kelancaran," kata Deden Wahyudin.

Baca Juga: BRT SEGERA MENGASPAL DI BANDUNG: Lupakan Mobil Pribadi, Ada 20 Rute Menghubungkan Bandung Raya

Merebak Isu Tak Sedap

Di sisi lain, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Kota Tasikmalaya Drs. Akuh, S.Pd. M.Pd mengatakan setiap PPDB dibuka dan diumunkan, isu miring kerap muncul di masyarakat.

Terutama mereka (calon orang tua) yang anaknya tidak lolos dan tak diterima di sekolah yang dituju, dengan tudingan pungutan liar.

"Leres upami isu mah ti kapungkur oge kitu. Tapi abdi mah teu pernah kikituan (sejak dulu isu itu benar, tapi saya tidak pernah melakukan itu)," tuturnya.

Hal senada disampaikan Drs. H. Aam Abdullah, M., S.Pd., MM purna tugas Kepala SMAN 5 dan Ketua MKKS Kota Tasikmalaya, menyebutkan isu itu benar adanya.

Menurutnya, dari tahun ke tahun saat pembukaan penerimaan siswa baru jenjang SMA/SMK Negeri sederajat kerap muncul dan sering terjadi.

"Dari tahun ke tahun memang itu sering muncul, dan mesti ditelusuri lebih lanjut," kata H Aam.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar: Membangun Masa Depan Melalui Pendidikan di Daerah Terpencil

Kepala Cabang Dinas (KCD) XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan PPDB 2023.

Meski demikian pelaksanaan PPDB 2023 khususnya di wilayah KCD XII dari pantauan di lapangan, berjalan normal aman dan terkendali.

Kendati isu terjadinya pungli di SMAN 1 Kota Tasikmalaya warnai PPDB 2023. Namun itu dibantah oleh Kepala Sekolahnya, Dr. H. Yonandi, S.Si, MT.

"Fitnah Kang... Abdi tos instruksikan ke semua wakasek, petugas, GTK, internal sekolah dilarang melakukan pungli PPDB 2023," tulis Yonandi di chat WhatsApp pribadinya pada 4 Juli 2023.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x