Kepala KCD XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya Bungkam Soal Pelaksanaan PPDB Jenjang SMA

- 22 Juni 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi tahapan PPDB yang dikeluarkan Disdik Provinsi Jawa Barat. Pengumuman hasil tahap 1 sudah dilakukan.
Ilustrasi tahapan PPDB yang dikeluarkan Disdik Provinsi Jawa Barat. Pengumuman hasil tahap 1 sudah dilakukan. /ppdb.jabar prov.go.id/

DESKJABAR - Pengumuman hasil PPDB tahap 1 jenjang SMA sudah dilakukan pada 20 Juni 2023 lalu. Bagi calon siswa yang mendaftar ke sekolah yang dituju dan diterima menjadi sebuah kebanggaan.

Akan tetapi bagi calon siswa jenjang SMA yang tidak diterima pada PPDB tahap 1, menjadi kekecewaan tersendiri. Namun bagi siswa yang diterima harus mempersiapkan daftar ulang.

Pengumuman hasil PPDB tahap 1 jenjang SMA tahun ini pun sudah selesai dan tinggal menyisakan tahap ke-2 yaitu sistem zonasi.

Baca Juga: Pasca Pengumuman Hasil PPDB Tahap I Jenjang SMA, KCD XII Tak Bergeming, Ini Faktanya

Kepala Kantor Cabang Dinas XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd saat dimintai penjelasan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023 di wilayahya lebih memilih bungkam.

Terlebih ketika dihubungi melalui jejaring WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu, tak ada tanda tanda untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023 di wilayah KCD XII.

Siasat pindah KK

Sementara itu, sumber yang merupakan salah satu panitia pelaksana PPDB SMAN 1 Majalaya Kabupaten Bandung, mengaku tidak ada istilah harus menyediakan sejumlah uang dalam proses PPDB tahun 2023.

"Itu cerita bohong dan saya sendiri tidak percaya," kata Panitia PPDB SMAN 1 Majalaya Kabupaten Bandung tersebut kepada DeskJabar.com pada 19 Juni 2023.

Baca Juga: 5 Kode Redeem FF Terakhir 22 Juni 2023, Pilih SG Emas, SG Terompet, SG Salju, SG Mata Elang, atau SG Ungu

Namun, ia memberikan solusi bagi calon siswa jenjang SMA pada PPDB yang tidak lolos pada tahap 1 untuk mengikuti kembali pada tahap 2 dengan jalur zonasi.

"Jika anak bapak ku keukeuh ingin ke SMAN 1 saya sarankan, cari kenalan yang lokasi rumah atau tempat tinggalnya tak jauh dengan sekolah," kata dia.

Cara yang disiasatinya, menurut dia, pindahkan dulu anak bapa ke KK (kartu keluarga) ke KK warga yang dekat dengan sekolah.

Selanjutnya kembali ikuti pendaftaran gelombang 2 PPDB di jalur zonasi, dan itu akan dijamin keterima.

"Nempel nama di KK sebentar untuk jalur zonasi, saya sarankan itu," ucapnya lagi.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x